APKASINDO: Duit Petani Dipotong untuk PE
Ilustrasi-petani kelapa sawit.
Pekanbaru, kabarsawit.com - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Medali Emas Manurung menyebutkan bahwa Pungutan Ekspor (PE) atau Levy yang diambil dari setiap ekspor produk kelapa sawit merupakan sumbangan dari petani.
Hal itu disampaikan Gulat saat memberi paparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (23/2).
Dijelaskan Gulat, Levy itu diambil dari ekspor CPO dan produk turunannya yang berasal dari tandan buah segar (TBS) petani.
"Dari ekspor itu ada dua beban. Pertama adalah Bea Keluar (BK), ini disetor ke negara menjadi pajak, itu tidak ada urusan dengan kita karena masuk ke APBN. Kedua adalah Pungutan Ekspor atau Levy, itu dibebankan semua ke TBS, dan menjadi beban petani atau beban hulu," kata Gulat.
Seperti, lanjut Auditor Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) ini, besaran PE yang ada saat ini, yaitu untuk periode 16 - 28 Februari 2023, sebesar USD 95/ton CPO.
"Kalau kita ganti ke bentuk rupiah dengan satuan Rp 15 ribu per dolar, maka hasilnya 1.425.000 per ton CPO atau Rp 1.425 per kg CPO. Tentu orang pabrik yang menjual CPO itu tidak mau nanggung sendiri, dibebankan lah ke petani," kata dia.
"Kemudian kita hitung dengan pukul rata rendemen 20 persen, berarti 1 kg CPO berasal dari 5 kg TBS. Maka beban yang ditanggung petani itu 285 per kilogram TBS. Jadi kalau sekarang harga TBS itu Rp2.715 per kilo, itu seharusnya sudah Rp3.000 per kilo kalau tidak ada beban Levy," tambahnya.
Gulat menjelaskan, beban tersebut memang berubah-ubah. Besarannya tergantung pada besar PE yang ditentukan dari harga CPO dunia. "Jadi kalau dikatakan orang bahwa itu adalah APBN, itu salah. Karena itu tidak pernah di setor ke kas negara. Itu disetor ke BPDPKS untuk petani," tandasnya.








