https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ribuan Pekerja Sawit di Pasaman Dapat Perlindungan Sosial, Andry Fauzan: Diharapkan Jadi Contoh bagi Sektor Lain

Ribuan Pekerja Sawit di Pasaman Dapat Perlindungan Sosial, Andry Fauzan: Diharapkan Jadi Contoh bagi Sektor Lain

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan (berkemeja biru). Foto: Ist

Lubuksikaping, kabarsawit.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan sebanyak 1.850 pekerja sektor kelapa sawit sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).

Kepesertaan para pekerja yang tergolong kategori rentan ini didanai melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor informal.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman, Andry Fauzan, mengungkapkan bahwa proses administrasi pendaftaran peserta sudah rampung, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu proses pencairan dana DBH.

“Sebanyak 1.850 pekerja sawit di Pasaman sudah resmi terdaftar. Mereka akan mendapatkan perlindungan dalam dua program utama BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” sebutnya dalam keterangan yang dikutip (12/8).

Menurutnya, perlindungan jamsostek sangat penting sebagai upaya mencegah risiko sosial dan menekan angka kemiskinan baru. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya terlindungi secara ekonomi apabila terjadi kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga membuka akses bagi keluarga mereka untuk mendapatkan hak-hak lain seperti beasiswa pendidikan.

“Kalau terjadi risiko seperti kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga akan mendapatkan manfaat yang layak. Bahkan, anak pekerja juga bisa menerima beasiswa hingga ke jenjang perguruan tinggi,” jelasnya.

Dia berharap kerja sama ini bisa menjadi contoh bagi sektor lainnya, seperti pertanian, perikanan, dan pelaku UMKM, untuk juga mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman, Fatrizon, menjelaskan bahwa pendataan peserta telah melalui proses yang ketat dan dilakukan dari level paling bawah yakni kejorongan atau tingkat dusun.

“Jumlah 1.850 pekerja sawit ini diperoleh melalui pendataan yang dilakukan secara bertahap. Ini adalah hasil kerja sama yang solid antara instansi daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Melihat bahwa sektor usaha di Pasaman terus berkembang, dia yakin jumlah tenaga kerja yang terlindungi jamsostek akan terus bertambah. Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara berkala untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan perlindungan ini.

“Kami berharap kolaborasi melalui DBH Sawit ini bisa terus ditingkatkan. Tujuannya jelas, yakni memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja dan mendorong kesejahteraan mereka,” pungkasnya.***