PETI Masih Marak, Legislator di Gunung Mas Sarankan Masyarakat Melirik Sawit
Aktivitas PETI di Gunung Mas Foto: ist.
Gunung Mas, kabarsawit.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Nomi Aprilia, mendorong pemda setempat lebih serius memperhatikan usaha yang dijalankan masyarakat lokal.
Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pekerjaan ilegal, khususnya praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang makin marak.
Menurutnya, banyak masyarakat di Gunung Mas hingga saat ini masih menggantungkan hidup dari pekerjaan yang tidak jelas legalitasnya, termasuk PETI. Kondisi tersebut terjadi karena terbatasnya lapangan pekerjaan dan peluang usaha yang bisa diakses masyarakat.
“Harus diakui masyarakat kita masih banyak yang mengandalkan pekerjaan yang ilegal dan berbahaya seperti PETI. Ini dilakukan untuk menutupi biaya hidup sehari-hari. Karena itu, saran kami, agar masyarakat lokal dapat diperhatikan dari segi pekerjaannya,” tegas politisi PDI Perjuangan dalam pernyataan yang dikutip Kamis (21/8).
Nomi menilai sektor perkebunan menjadi salah satu peluang yang dapat dikembangkan secara serius untuk menghentikan masyarakat menggantungkan hidup dari PETI.
“Komoditas seperti kelapa sawit memiliki prospek pasar yang jelas dan bisa menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat Gunung Mas,” sebutnya.
Selain sawit, lahan kosong yang masih luas di Kabupaten Gunung Mas menurutnya juga dapat dimanfaatkan untuk menanam komoditas unggulan lainnya seperti karet dan rotan. “Potensi besar itu, makanya perlu dioptimalkan dengan perencanaan dan dukungan kebijakan yang tepat,” tukasnya.
“Pemda harus membantu masyarakat melalui penyediaan bibit, pelatihan, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan dukungan yang tepat, diyakini lahan non-produktif di Gunung Mas dapat menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal,” tambahnya.
Sebagai kader PDI Perjuangan, dia menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat lokal melalui sektor-sektor produktif. Harapannya, kesejahteraan warga dapat meningkat sekaligus meminimalisir ketergantungan pada pekerjaan ilegal yang merugikan daerah.***








