https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

GAPKI: Penertiban Kawasan Hutan Ikut Mempersulit Pencapaian Target 100 Juta Ton Sawit di 2045

GAPKI: Penertiban Kawasan Hutan Ikut Mempersulit Pencapaian Target 100 Juta Ton Sawit di 2045

Ilustrasi penertiban kawasan hutan. Foto: Agrinas

Pekanbaru, kabarsawit.com - Penertiban kawasan hutan ikut menyumbang sulitnya pencapaian target Peremajaan sawit Rajya (PSR). Tidak sedikit kebun milik perusahaan yang sudah mengantongi hak guna usaha (HGU) justru masuk dalam kawasan hutan.

"Apalagi milik petani mitra dan non kemitraan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, pada gelaran Bisnis Forum Kemitraan Sawit 2025 yang digelar Aspek-Pir di Pekanbaru.

"Banyak juga lahan milik petani trans Pir yang dinaungi Aspek-Pir masuk dalam kawasan hutan. Padahal lahan itu program pemerintah saat kepemimpinan Presiden Soeharto silam," tegasnya.

"Ini harus segera diselesaikan untuk mendukung target pemerintah di 2045 tadi," tandasnya.

Sebelumnya Eddy mengatakan, Indonesia butuh penambahan hingga 5 juta hektar kebun kelapa sawit untuk mencapai target 100 juta ton di tahun 2045.

Selain penambahan luasan kebun hingga 5 juta hektar tadi, menurut Eddy, penting juga untuk memaksimalkan peremajaan kelapa sawit yang ada saat ini.

"Produksi saat ini masih stagnan. Jika dilihat, saat ini produksi CPO masih diangka 50 juta ton. Sementara konsumsi dalam negeri semakin meningkat terlebih dengan adanya mandatori bio diesel," ujarnya, Rabu (27/8).

Bukan hanya sampai disitu, berdasarkan catatan Eddy, program PSR justru belum berjalan maksimal hingga saat ini. Tiap tahun peningkatan PSR hanya mencapai 5%.

"Ini jadi salah satu tantangan kita, PSR kedepan harus lebih agresif baik di perkebunan perusahaan maupun petani mitra," paparnya.***