Puluhan Petani Sawit Tolitoli Menginap di Pelataran Gerbang DPRD Sulteng, Apa yang Mereka Tuntut?
Petani sawit dari Kabupaten Tolitoli mendirikan tenda dan menginap di pelataran gerbang DPRD Sulteng sejak Selasa (26/8). Foto: Sidik/RRI
Palu, kabarsawit.com – Puluhan petani sawit asal Kabupaten Tolitoli mendirikan tenda dan menginap di pelataran gerbang Kantor DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kota Palu.
Mereka mendesak Pemprov dan DPRD Sulteng segera menyelesaikan konflik lahan perkebunan sawit dengan perusahaan yang berlangsung selama hampir 11 tahun.
Koordinator aksi, Marwan, mengatakan persoalan ini sebelumnya telah dibahas oleh Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) di tingkat provinsi. Namun belakangan penyelesaiannya dikembalikan ke Pemkab Tolitoli.
“Masyarakat sudah tidak percaya pada Pemkab Tolitoli karena selama ini terbukti tidak mampu menyelesaikannya,” kata Marwan dalam keterangannya dikutip Jumat (29/8).
““Petani menunggu lebih dari satu dekade. Pola bagi hasil tidak adil, plasma tidak jelas, dan ada dugaan perampasan lahan. Ini bukan masalah baru, tapi dibiarkan berlarut,” sambungnya.
Masyarakat juga menilai pemerintah kabupaten memihak dalam masalah ini. Dalam rapat bersama Satgas PKA, terungkap dugaan keterlibatan mantan Bupati Tolitoli sebagai komisaris di perusahaan sawit yang berkonflik dengan masyarakat. “Anak dari mantan bupati itu saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Tolitoli,” sebutnya.
Konflik tersebut dipicu penyerobotan ribuan hektare lahan milik warga yang tersebar di tujuh desa di Kecamatan Lampasio dan Ogodeide. Marwan mendesak agar perusahaan yang terbukti melanggar aturan ditutup atau dihentikan operasionalnya untuk sementara.
“Kami minta DPRD Sulteng segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan pemerintah provinsi berani bersikap tegas seperti yang pernah dilakukan terhadap PT CAS sebelumnya,” tegasnya.
Selain berunjuk rasa di DPRD Sulteng, para petani juga mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulteng dan Kantor Gubernur Sulteng untuk meminta perhatian serius terhadap kasus ini.
Massa petani bertekad akan bertahan di tenda tersebut hingga tuntutan RDP dipenuhi. “Ini bentuk protes. Masyarakat sampai menginap di sini karena tidak punya tempat lain untuk tidur,” tandasnya.
Sementara itu, pihak DPRD Sulteng memastikan RDP konflik lahan sawit di Tolitoli akan digelar pada Senin 8 September 2025 mendatang.
“Kalau dipaksakan RDP pada Jumat sebenarnya bisa, tapi tidak akan maksimal. Undangan belum tentu sampai, jadwal tidak sinkron, dan pihak perusahaan bisa saja beralasan mendadak. Karena itu kita tetapkan RDP pada Senin 8 September, supaya lengkap,” ungkap Anggota DPRD Sulteng, Nurmansyah Bantilan.
PT Tanjung Enim Lestari (TEN) dan PT Citra Mulia Pratama (CMP) akan diundang untuk mengklarifikasi tudingan perampasan lahan, ketidakadilan pola bagi hasil, dan ketidakjelasan kebun plasma lebih dari 11 tahun.
“Rapat ini tidak boleh setengah-setengaha, seluruh pihak harus hadir. Mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, hingga kepala desa. Kalau semua pihak hadir, tidak ada yang bisa bohong. Fakta lapangan dan saksi akan bicara,” tukasnya.***








