Penting, Pengakuan Formal atas Kerja Perempuan dalam Industri Sawit
Ilustrasi pekerja perempuan di sektor sawit. Foto: astra-agro.co.id
Bogor, kabarsawit.com – Hasil riset terbaru dari Pusat Studi Agraria IPB University mengungkapkan bahwa banyak perempuan di perkebunan sawit masih dianggap sebagai 'pekerja tak terlihat'.
Beberapa laporan menyebutkan, mereka sering dipandang sekadar sebagai pembantu suami, bukan sebagai pekerja mandiri. Konsekuensinya, kontribusi mereka tidak tercatat secara resmi, sehingga hak-hak seperti fasilitas, perlindungan, dan kompensasi kerap terabaikan.
Konsep keadilan gender, sebagaimana ditekankan dalam riset IPB, bukan sekadar menyamakan perlakuan antara laki-laki dan perempuan. Melainkan memberikan hak yang adil sesuai kebutuhan masing-masing.
Misalnya, seorang perempuan yang bekerja sebagai sopir atau operator di kebun sawit idealnya memperoleh fasilitas keamanan dan penginapan yang layak, terpisah dari pekerja laki-laki. Sayangnya, hal ini masih jarang diterapkan.
Riset IPB menunjukkan adanya perbedaan signifikan antar wilayah. Di Sumatera seperti Provinsi Riau, kontribusi ekonomi laki-laki dan perempuan relatif seimbang. Namun di Kutai Kartanegara, budaya patriarki masih kental.
Di sana, perempuan seringkali dinilai lebih “berharga” jika tidak bekerja, sementara pekerjaan rumah tangga dianggap pengabdian tanpa kompensasi.
Ironisnya, perempuan yang bekerja dari rumah justru menanggung beban domestik yang lebih berat dibandingkan mereka yang bekerja di luar.
Temuan ini menyoroti betapa pentingnya pengakuan formal atas kerja perempuan dalam industri sawit. Kontribusi mereka tidak hanya mendukung ekonomi keluarga, tetapi juga menopang produktivitas perkebunan secara keseluruhan.***








