https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ketua DPRD Mempawah: Pengawasan terhadap Perusahaan Pemegang HGU Harus Diperketat

Ketua DPRD Mempawah: Pengawasan terhadap Perusahaan Pemegang HGU Harus Diperketat

Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra. Foto: mempawahnews.com

Mempawah, kabarsawit.com – Ratusan masyarakat Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, berunjuk rasa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Mereka menuntut hak masyarakat yang dirampas PT Aria Hijau Alam Lestari (AHAL), perusahaan perkebunan sawit yang sudah 13 tahun beroperasi di wilayah itu.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD Mempawah, perwakilan masyarakat menyebutkan bahwa perusahaan telah gagal menyejahterakan dan menciptakan lapangan kerja. Padahal ribuan hektar lahan rakyat sudah dipakai oleh perusahaan dan hanya menerima bagi hasil Rp 29 ribu per tahun.

Selain itu, banyak lahan masyarakat yang tidak pernah diserahkan atau mendapat kompensasi, tiba-tiba masuk dalam sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT AHAL yang diterbitkan BPN. Karena itulah masyarakat mendesak pemda dan pihak legislatif menjatuhkan sanksi tegas ke perusahaan itu.

Dalam pertemuan itu, masyarakat juga mendesak PT AHAL mengembalikan lahan mereka yang telah dikuasai secara sepihak. Mereka memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

Setelah mendengar aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Mempawah, Safruddin Asra, menyatakan siap memfasilitasi tuntutan terkait pengembalian lahan yang dikuasai PT AHAL.

“Sejumlah lahan warga dicaplok dan dibiarkan terlantar oleh perusahaan. Ini tentu memicu keresahan,” ujar Safruddin dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/8).

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan pemegang HGU harus diperketat agar kasus serupa tidak terulang. Ia mengingatkan bahwa sesuai ketentuan, lahan HGU yang tidak digarap selama dua tahun bisa ditarik kembali oleh negara.

DPRD Mempawah juga akan menjadwalkan pertemuan antara masyarakat dan pihak PT AHAL guna mencari solusi yang adil. Safruddin menekankan pentingnya peran pemerintah dan instansi terkait dalam pengawasan penggunaan lahan untuk mencegah konflik agraria.

“Masalah ini jangan sampai terjadi pada perusahaan sawit lainnya. Pengawasan harus lebih ketat agar hak masyarakat terlindungi,” pungkasnya.***