Target Peremajaan Sawit Rakyat di Bengkalis Tahun Ini 850 Hektare
Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Siak. (Foto: Sahril)
Pekanbaru, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Bengkalis menargetkan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai 850 hektare di tahun 2023. Program ini digesa lantaran tahun lalu tidak ada pencapaian PSR di daerah tersebut lantaran regulasi yang cukup membebankan petani.
"Tahun ini kita fokuskan di Kecamatan Batin Solapan dan Pinggir Rupat," kata Kadisbun Bengkalis Mohammad Azmir saat berbincang bersama kabarsawit.com, Jumat (3/3).
Saat ini, kata dia, kebun kelapa sawit yang sudah diajukan mencapai 200 hektare
Lambatnya capaian PSR lantaran masih banyak petani enggan kehilangan mata pencaharian sehari-hari. Sebab tidak sedikit petani di Bengkalis yang menggantungkan ekonominya pada sektor sawit.
"Sebetulnya, di Bengkalis sudah banyak kebun kelapa sawit yang masuk usia tua. Bukan hanya itu kebun yang tidak produktif juga tidak sedikit di sini," kata dia.
Padahal, kata dia, Dinas Perkebunan Bengkalis juga siap memfasilitasi petani melakukan tumpang sari di lahan perkebunan yang diremajakan.
"Sebetulnya untuk peremajaan itu saat ini sudah tidak terlalu lama. Karena 1-1,5 tahun saja saat ini kebun sudah bisa di produksi," bebernya.
Ia merasa optimis target PSR itu akan tercapai. Sebab kini petani lebih diringankan dengan dicabutnya aturan mengenai lindung gambut yang menjadi penghambat petani untuk mengajukan PSR. Revisi Permentan itu dibuktikan dengan terbitnya Permentan Nomor 19 tahun 2022.
"Sebagian besar wilayah Bengkalis berada dalam kawasan gambut. Sehingga kebun kelapa sawit yang berlahan gambut juga cukup luas. Nah aturan itu lah yang dinilai memberatkan petani. Tapi dengan revisi aturan itu maka kita akan gesa peremajaan ini di seluruh wilayah di Bengkalis," paparnya.
PSR sendiri menurutnya sangat potensial untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit milik petani. Degan begitu kesejahteraan petani juga akan ikut terjamin.
Sementara langkah ini merupakan langkah pemerintah untuk mencapai target kelapa sawit berkelanjutan nasional.








