Harga TBS Sawit di Banten Termurah se-Indonesia, Apkasindo Sebut Disbun Provinsi Tidak Ada Inisiatif
Perkebunan sawit di Banten. Foto: Dok. Elaeis
Banten, kabarsawit.com - Ditengarai karena Tim Penetapan Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dibentuk lewat Keputusan Gubernur Banten Nomor 96/2025 belum beroperasi, membuat posisi para petani sawit di daerah itu kurang diuntungkan.
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Banten, H. Wawan Jaro, menilai kondisi yang tengah terjadi sungguh memprihatinkan.
“Walaupun dekat dengan Jakarta, Ibukota Indonesia, tetapi Banten ini selalu menempati posisi buncit se-Indonesia,” kata Wawan.
Data Apkasindo mencatat, harga TBS Banten hanya Rp2.398/kg, lebih rendah dari Papua Barat yang berada di Rp2.597/kg. Padahal, jarak dekat ke pasar utama seperti Jakarta seharusnya menjadi keuntungan bagi petani.
Wawan menambahkan, penyebabnya karena Dinas Perkebunan provinsi tak ada inisiatif, undangan rapat penetapan harga tidak dikirimkan, dan Tim Penetapan Harga TBS belum bergerak sama sekali.
“Dua kali kami kirim surat ke Dinas Perkebunan, tapi belum ada respons," ungkapnya.
Keputusan Gubernur Banten membentuk Tim Penetapan Harga TBS dengan anggota dari Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, PTPN VIII, serta PT Globalindo Agro Lestari. Satgas Pengawasannya dipimpin Kepala Bidang Sarana Pertanian, dengan Ketua Apkasindo Banten sebagai anggota. Sayangnya, hingga kini tim ini belum berjalan maksimal.
H. Wawan menekankan, petani sawit Banten tak boleh terus dirugikan. Jika tim dan satgas segera aktif, harga TBS Banten diharapkan bisa naik dan sejajar dengan tren nasional.***








