KUD Kamang Terima 25 Ton Pupuk dan Pestisida dari BPDP, akan Diaplikasikan di 50 Hektar Kebun Sawit
KUD Kamang Teriba Bantuan Sarpras BPDP. Foto: Ist
Muaro Sijunjung, kabarsawit.com - Kabar gembira datang dari Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Koperasi Unit Desa (KUD) Kamang yang beroperasi di daerah itu terima bantuan pupuk dan pestisida. Bantuan sebanyak 25 ton tersebut diperoleh usai mengikuti program Sarana dan Prasarana (Sarpras) dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP).
Defizar Sekretaris Apkasindo Sijunjung menjelaskan bantuan tersebut akan diaplikasikan di 50 hektar kebun kelapa sawit milik anggota KUD Kamang.
"Untuk sarpras kali ini diajukan untuk kebun 50 hektar. Ini tahap pertama," ujar pria yang karib disapa Epi itu, Senin (20/10).
Dirinci pria yang juga merupakan Koordinator Lapangan KUD Kamang, kebun seluas 50 tadi saat ini tengah memasuki usia produktif yakni 5 tahun ke atas.
Koperasi ini sendiri memiliki kebun total seluas 200 hektar. Dimana 50 hektar mengajukan sarpras tadi, 110 hektar lainnya sedang mengajukan untuk peremajaan (PSR).
"Untuk 40 hektar lainnya akan mengajukan sarpras untuk tahap kedua," terangnya.
Menurut Epi, program yang digelontorkan pemerintah melalui BPDP ini sangat membantu petani. Program tersebut juga mendukung kesejahteraan petani dengan meningkatkan hasil produksi kebun kelapa sawitnya.
"Kita berharap semoga program dari dana BPDP tetap berlanjut demi kesejahteraan petani sawit, khususnya di Provinsi Sumbar," tandasnya.***








