https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

GAPKI: Penerapan B50 Efisien dari Sisi Energi, tapi Mengurangi Devisa dari Sisi Perdagangan Luar Negeri

GAPKI: Penerapan B50 Efisien dari Sisi Energi, tapi Mengurangi Devisa dari Sisi Perdagangan Luar Negeri

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono. Foto: gapki.id

Jakarta, kabarsawit.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyebut kebijakan B50 bisa menjadi “simalakama” bagi perekonomian Indonesia.

Seperti diketahui, pemerintah tengah bersiap menerapkan kebijakan mandatori B50 pada tahun 2026, yakni kewajiban mencampur 50% biodiesel berbasis minyak sawit (CPO) ke dalam bahan bakar solar. Program ini disebut mampu menekan impor solar dan menghemat devisa negara dalam jumlah besar.

Berdasarkan hasil kajian Puslit Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (UI), penerapan B50 diperkirakan menghemat devisa negara hingga Rp172,35 triliun dari berkurangnya impor solar.

Angka ini tentu menjadi kabar baik bagi neraca perdagangan dan upaya pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.

Kebijakan ini juga merupakan kelanjutan dari program B35 yang sudah diterapkan sejak 2023. Saat itu, campuran biodiesel sebesar 35% berhasil menekan impor solar dan meningkatkan serapan sawit di pasar domestik.

Namun, di sisi lain, Eddy menegaskan bahwa penerapan B50 akan menarik lebih banyak minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan biodiesel dalam negeri. Akibatnya, pasokan ekspor CPO bisa berkurang signifikan, bahkan menimbulkan kerugian devisa.

Masih menurut kajian UI, jika kebijakan B50 dijalankan penuh, potensi penurunan nilai ekspor CPO bisa mencapai Rp190,5 triliun. Dengan demikian, neraca devisa justru berisiko minus Rp18,15 triliun, karena nilai penghematan dari impor solar tak sebanding dengan hilangnya pendapatan ekspor.

“Dari sisi energi memang efisien, tapi dari sisi perdagangan luar negeri justru bisa mengurangi devisa,” ujar Eddy Martono, belum lama ini. 

GAPKI berharap pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan potensi ekspor sebelum menetapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk CPO dalam program B50.

Tanpa pengaturan pasokan yang tepat, kebijakan ini dikhawatirkan akan menekan margin ekspor, mempengaruhi harga CPO global, serta berdampak pada pendapatan petani sawit.

Meski begitu, pelaku industri tetap mendukung transisi energi hijau selama kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap dan memperhitungkan daya serap pasar.***