https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kuat Peran Perkebunan Menopang Ekspor Nonmigas dan Menyerap Tenaga Kerja, Lalu Bagaimana Nasib Petani?

Kuat Peran Perkebunan Menopang Ekspor Nonmigas dan Menyerap Tenaga Kerja, Lalu Bagaimana Nasib Petani?

Ilustrasi pekebun sawit. Foto: kompas.com

Jakarta, kabarsawit.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, subsektor perkebunan menyumbang sekitar Rp735,9 triliun atau 41,5 persen terhadap total PDB pertanian pada 2023. 

Angka tersebut menegaskan kuatnya peran komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, teh, hingga tebu dalam menopang ekspor nonmigas dan menyerap tenaga kerja.

Namun, muncul pertanyaan yang kini jadi sorotan, yakni keuntungan jumbo itu sudah adilkah dirasakan oleh petani rakyat?. 

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menilai keadilan bagi petani harus menjadi fokus utama industri perkebunan nasional ke depan. 

Menurutnya, model kemitraan inti–plasma menjadi salah satu kunci menjaga keseimbangan antara profit perusahaan dan kesejahteraan petani.

“Di balik angka itu, ada jutaan petani rakyat yang memegang peranan penting. Kita tidak bisa bicara daya saing perkebunan tanpa memastikan keadilan bagi mereka,” tegas Kuntoro, Selasa (4/11). 

Kuntoro menjelaskan, pola inti–plasma merupakan skema kolaborasi yang menghubungkan perusahaan perkebunan dengan petani sebagai mitra. 

Perusahaan bertindak sebagai inti dengan menyediakan fasilitas pengolahan, teknologi, dan manajemen produksi, sedangkan petani menjadi plasma yang mengelola kebun dan memasok hasil panen.

“Kalau kemitraan dijalankan transparan dan sesuai perjanjian, ini bukan relasi subordinasi, tetapi sinergi yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Model ini disebut mampu menciptakan efisiensi, kepastian pasokan bahan baku, peningkatan produktivitas, hingga penguatan legitimasi sosial perusahaan, terutama di tengah tuntutan global terhadap keberlanjutan, isu deforestasi, sertifikasi, dan jejak karbon.

Di sisi lain, petani plasma diuntungkan melalui akses pembiayaan, pendampingan teknis, sarana produksi, dan jaminan pasar.

Kuntoro mencontohkan hasil pendampingan petani sawit plasma yang mampu meningkatkan produktivitas tandan buah segar hingga 25–30 persen dibanding kebun swadaya.

“Ini bukti bahwa ketika petani didampingi, output meningkat dan keuntungan dirasakan kedua pihak,” kata Kuntoro.

Tak hanya soal ekonomi, keberadaan perkebunan ikut menggerakkan ekonomi desa: infrastruktur tumbuh, lembaga keuangan masuk, UMKM lokal berkembang, dan peluang kerja terbuka. Alhasil, arus urbanisasi bisa ditekan karena desa menjadi pusat ekonomi baru.

Agar kemitraan berjalan sehat, Kementan menilai penguatan kelembagaan petani menjadi keharusan. Koperasi plasma perlu dikelola profesional agar memiliki posisi tawar setara di hadapan perusahaan.

Pemerintah, lanjut Kuntoro, juga mendorong perusahaan melihat kemitraan sebagai investasi jangka panjang untuk keberlanjutan bisnis, bukan kewajiban sosial sesaat.

“Keadilan itu bukan wacana, tetapi praktik. Kalau inti dan plasma tumbuh bersama, pembangunan terjadi dari bawah, dan itu jauh lebih kokoh,” tutupnya.

Dengan tata kelola yang transparan dan adil, Kementan optimistis kemitraan inti–plasma dapat menjadi jalan memperkuat keadilan bagi petani, meningkatkan daya saing perkebunan Indonesia, sekaligus memacu pemerataan ekonomi nasional.***