https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

APKASINDO Minta Kasus PT WIN dengan Masyarakat Kerayaan Segera Diselesaikan

APKASINDO Minta Kasus PT WIN dengan Masyarakat Kerayaan Segera Diselesaikan

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit. Foto: Dirgantara

Kaltim, kabarsawit.com - Dugaan kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT Wira Inova Nusantara (WIN) terhadap lahan milik masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Petani Karya Bersama di Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih belum menemukan titik terang.

Kendati begitu, PT WIN berkomitmen untuk membayar ganti rugi lahan milik masyarakat tersebut.

Sekretaris DPW APKASINDO Kaltim, Daru Widiyatmoko berharap permasalahan ini dapat segera terselesaikan karena sudah cukup lama.

"Kasian masyarakat. Sebab masalah ini masih tergantung-gantung," kata Daru kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Menurutnya, jika PT WIN berniat akan ganti rugi, maka sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran. Bukan justru tidak ada kepastian hingga dua tahun lamanya.

Daru mengaku tidak mengetahui pasti luasan kebun masyarakat yang diduga diserobot oleh perusahaan kelapa sawit tersebut. Meski begitu Daru tidak menampik bahwa perihal ini masuk dalam ranah pidana.

Ia menduga, lambatnya ganti rugi lahan tersebut lantaran perusahaan tidak memiliki biaya. "Mungkin tidak punya uang," kata dia.

Sebelumnya, permasalahan ini telah disampaikan kepada DPRD Provinsi Kaltim saat rapat dengar pendapat (RPD) bersama para anggota dewan di wilayah tersebut. 

Dimana dalam rapat pertama, PT WIN bersedia mengganti rugi lahan masyarakat asalkan tapal batasnya sudah jelas, sehingga perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2022 tentang penetapan batas Desa Kerayaan Kecamatan Sangkulirang.

Informasinya, perusahaan itu akan mengadakan rapat dengan masyarakat dalam dua minggu mendatang untuk menentukan harga tanah yang diklaim warga yang sudah ditanami kelapa sawit tersebut.