Pemprov Bengkulu Sebut Penetapan Harga TBS Sawit Penting
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan.
Bengkulu, kabarsawit.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan mengatakan, pentingnya pemerintah mengatur mekanisme penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk memberikan perlindungan dalam perolehan harga wajar dari TBS kelapa sawit produksi petani.
"Penetapan harga TBS berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS," kata Ricky, kemarin.
Penetapan ini, lanjutnya untuk membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan yang membeli TBS dari petani. Misalnya saja saat musim trek, dalam kondisi menurunnya TBS ini pabrik bersaing untuk mendapatkan stok dari petani.
"Jika tidak dibatasi, bisa saja pabrik membeli dengan harga tertinggi agar pabrikan lainnya tidak mendapat stok. Jadi ini istilahnya adalah harga batas bawah dan batas tertinggi," kata dia.
Adapula pembelian TBS yang tak sesuai aturan dilakukan di kalangan toke dengan pembelian di harga terendah, dan itu dapat merugikan petani.
Permasalahan yang terjadi di lapangan, lanjutnya, banyaknya toke yang membeli TBS pekebun sehingga harga tokelah yang berlaku yang dibeli pabrik.
"Itulah kenapa ada rapat penetapan harga TBS setiap dua kali sebulan, itu fungsinya untuk mengetahui persaingan pembelian TBS di harga ketetapan," ungkapnya.
Kendati demikian Ia mengakui masih banyak TBS Sawit yang dibeli perusahaan dengan harga rendah bahkan jauh dari harga ketetapan tim.
Ke depan, mekanisme pembelian akan semakin diperketat dengan dikoordinasikan oleh instansi terkait serta melakukan pengawasan memastikan berjalannya kesepakatan.
"Di lain sisi harus ada bantuan asosiasi untuk mengawasi dan mendata kelompok tani ataupun koperasi untuk memudahkan kemitraan agar harga di wilayah zonasi dapat relatif stabil," tukasnya.








