https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Dugaan Korupsi PT SIL, Kejati Periksa Kabid Perkebunan Dinas TPHP

Dugaan Korupsi PT SIL, Kejati Periksa Kabid Perkebunan Dinas TPHP

Kajati Bengkulu Heri Jerman.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Bickman dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan hutan produksi yang dikonservasi atau HPK milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Dalam kasus tersebut, Bickman diminta klarifikasi terkait pengelolaan hingga alur pemanfaatan HPK seluas 648 hektar oleh PT SIL di Desa Lubuk Bayau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. 

Sejauh penyelidikan, terdapat 20 saksi yang diperiksa Kejati termasuk dari pihak PT SIL dan Kabid Perkebunan Dinas TPHP.

"Ada dari PT SIL dan dari Dinas TPHP yaitu yang diperiksa dimintai klarifikasi. Total yang sudah diklarifikasi sekitar 20 orang," kata Kajati Bengkulu Heri Jerman, kemarin.

Kendati demikian, Kejati belum membeberkan secara rinci terkait pengusutan dugaan korupsi di pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut. 

"Masih penyelidikan, pengumpulan data, kita akan sampaikan semua kalau sudah penyidikan," kata Kajati waktu itu.

Ditambahkan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti, dalam pengelolaan HPK, ratusan hektare diduga masuk kawasan Hutan Produk Air Bintunan, berbatasan antara Desa Lubuk Banyau dan Desa Bukit Harapan.

Dengan luasan HGU lebih dari 3.000 hektare, dugaan perambahan pun mencuat sejak tahun 2010 lalu. Atas keterlanjuran itu, PT SIL sempat mengajukan pelepasan status hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan namun ditolak.

Selain itu juga ditemukan perkebunan kelapa sawit di kawasan HP lahan HGU PT SIL lebih sekitar 5.000 hektare di Bengkulu Utara di wilayah Kecamatan Ketahun, Pinang Raya, Padang Jaya.

Permasalahan mencuat berkat konflik lahan antara warga Desa Air Sebayur, Simpang Batu dan Bukit Harapan terkait lahan HGU yang disebut terlantar dan dikuasai masyarakat. 

"Kami akan usut, namun detil progres pemeriksaan masih kami rahasiakan," tutup Ristianti.