Industri Sawit Indonesia Menghadapi Tekanan Baru, Ini Wujudnya
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono. Foto: gapki.id
Jakarta, kabarsawit.com – Industri kelapa sawit Indonesia menghadapi tekanan baru menyusul revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang berpotensi meningkatkan beban produksi para eksportir.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyampaikan kekhawatiran bahwa kebijakan terbaru ini bisa memengaruhi arus kas dan profitabilitas perusahaan sawit di Tanah Air.
Revisi DHE SDA mewajibkan seluruh eksportir menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama satu tahun penuh. Aturan baru ini juga membatasi konversi ke Rupiah maksimal hanya 50 persen dari total devisa. Menurut GAPKI, ketentuan tersebut menciptakan tantangan besar bagi operasional industri sawit, yang saat ini menghadapi biaya produksi tinggi.
“Beban biaya produksi industri sawit saat ini sudah melebihi 50 persen dari total pendapatan. Dengan adanya kewajiban penyimpanan devisa di Himbara, perusahaan tidak bisa langsung memanfaatkan hasil penjualan ekspor untuk menutupi biaya produksi yang mendesak,” ujar Eddy.
Kondisi ini dikhawatirkan akan memaksa para pengusaha sawit mencari modal tambahan melalui pinjaman bank untuk menambal kebutuhan operasional, sehingga meningkatkan risiko finansial perusahaan.
Kebijakan ini datang di tengah momentum positif industri sawit yang terus menjadi kontributor utama devisa nasional dan penyokong perekonomian daerah, serta pilar ketahanan energi melalui biodiesel.
Namun, beban tambahan dari aturan DHE SDA dapat memengaruhi profitabilitas CPO dan kelangsungan investasi di sektor sawit.
GAPKI menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap kelancaran arus kas eksportir, terutama bagi perusahaan berskala menengah dan perkebunan rakyat yang menjadi tulang punggung produksi nasional.
Eddy menambahkan, tekanan biaya produksi yang tinggi dan pembatasan konversi devisa juga berpotensi menurunkan daya saing sawit Indonesia di pasar global.
“Jika biaya produksi terus meningkat tanpa fleksibilitas penggunaan devisa, eksportir bisa kesulitan menjaga harga ekspor tetap kompetitif,” katanya.
Selain itu, aturan ini berpotensi memperlambat reinvestasi di sektor sawit, termasuk program peremajaan tanaman dan peningkatan produktivitas kebun rakyat. Padahal, upaya intensifikasi dan modernisasi industri sawit menjadi kunci agar Indonesia tetap menjadi pemain utama minyak nabati dunia.
GAPKI menyerukan dialog intensif dengan pemerintah agar revisi DHE SDA dapat diterapkan dengan mekanisme yang tetap mendukung kelangsungan operasional, stabilitas arus kas, dan profitabilitas industri sawit.
Para pengusaha berharap kebijakan ini bisa diimbangi dengan insentif atau fleksibilitas penggunaan devisa, sehingga industri sawit nasional tetap tumbuh produktif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan kontribusi ekspor sawit yang mencapai puluhan miliar dolar per tahun, keputusan terkait pengelolaan devisa ekspor sawit menjadi isu strategis bagi perekonomian nasional.
Penyimpanan devisa di Himbara dan pembatasan konversi rupiah harus dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan tekanan finansial yang justru menghambat pertumbuhan industri sawit di 2026.***








