https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Wamendagri: Opini Soal Arahan Presiden Menanam Sawit di Papua Tidak Benarr

Wamendagri: Opini Soal Arahan Presiden Menanam Sawit di Papua Tidak Benarr

Wamendagri, Ribka Haluk. Foto: rri.co.id

Papua, kabarsawit.com – Di tengah harapan sebagian pelaku usaha untuk memperluas kebun sawit, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan tidak ada arahan Presiden untuk menanam atau memperluas perkebunan sawit di Papua. 

Pernyataan ini sekaligus mematahkan isu yang belakangan ramai beredar dan membuat pelaku usaha berada di persimpangan jalan.

“Opini yang berkembang soal arahan Presiden menanam sawit di Papua itu tidak benar,” kata Ribka Haluk dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/1).

Penegasan tersebut menjadi sinyal penting, bukan hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi pebisnis sawit yang selama ini menunggu kejelasan arah kebijakan. 

Tanpa restu politik di level tertinggi, ekspansi sawit di Papua praktis berjalan di tempat, bahkan cenderung stagnan.

Ribka menjelaskan, pertemuan Presiden dengan para kepala daerah se-Tanah Papua pada Desember 2025 lalu sama sekali tidak membahas instruksi khusus terkait pengembangan sawit. 

Fokus utama pertemuan itu adalah percepatan pembangunan Papua secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur dasar, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

“Presiden mendorong agar pemerintah daerah punya pemahaman yang sama tentang pembangunan. Bukan soal satu komoditas saja,” ujar Ribka.

Menurutnya, kelapa sawit memang bisa menjadi salah satu pilihan komoditas, namun bukan prioritas utama. Pemerintah justru melihat potensi besar pada komoditas pangan lokal yang lebih dekat dengan karakter alam dan budaya Papua.

Alternatif komoditas seperti sagu, singkong, padi, talas, hingga berbagai jenis umbi-umbian dinilai lebih relevan. 

Selain menopang ketahanan pangan, komoditas tersebut juga berpeluang dikembangkan menjadi produk olahan bernilai tambah, bahkan energi alternatif, tanpa menimbulkan tekanan besar terhadap lingkungan.

Pernyataan Wamendagri ini datang di saat yang sensitif. Sejak 2019, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menghentikan penerbitan izin baru perkebunan sawit. 

Kebijakan moratorium ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan mendukung target nasional FOLU Net Sink 2030.

Dengan tidak adanya arahan Presiden untuk membuka keran sawit di Papua, ketidakpastian bagi pelaku usaha pun makin terasa. Sejumlah pebisnis sawit mengaku bingung membaca arah kebijakan. 

Di satu sisi, Papua masih menyimpan potensi lahan luas. Di sisi lain, regulasi, tekanan isu lingkungan, serta sinyal politik yang abu-abu membuat rencana investasi rawan kandas.

Situasi ini membuat sebagian investor memilih bersikap wait and see. Ekspansi ditahan, rencana pembukaan lahan baru dibekukan, sementara biaya operasional terus berjalan. Bagi pelaku usaha yang sudah lebih dulu berinvestasi, kondisi ini ibarat berjalan di atas pasir hisap—pelan tapi pasti menimbulkan kecemasan.

Ribka menegaskan, arahan Presiden lebih menekankan agar Papua tidak tertinggal dari daerah lain dalam pembangunan nasional. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, listrik, dan akses logistik menjadi prioritas. Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan penciptaan lapangan kerja juga menjadi perhatian utama.

“Semua masyarakat Papua harus sejahtera. Tidak boleh ada yang kekurangan pangan maupun akses pendidikan,” tegas Ribka.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap biaya logistik yang selama ini menjadi masalah kronis di Papua bisa ditekan. Jika akses membaik, harga pangan lebih terjangkau, dan ekonomi lokal bergerak, kesejahteraan masyarakat pun diharapkan meningkat secara berkelanjutan.

Bagi sektor sawit, pesan pemerintah ini cukup jelas. Tanpa kebijakan eksplisit dan tanpa dukungan penuh dari pusat, sawit bukanlah lokomotif utama pembangunan Papua. Fokus pembangunan diarahkan pada sektor yang dianggap lebih inklusif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pernyataan ini juga bisa dibaca sebagai peringatan dini bagi pelaku usaha agar tidak berspekulasi terlalu jauh. Investasi yang tidak sejalan dengan kebijakan lingkungan dan sosial berisiko menghadapi penolakan, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat adat.

Hingga kini, belum ada sinyal baru apakah pemerintah pusat akan membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait masa depan sawit di Papua. Yang jelas, restu itu belum datang. Dan selama ketidakjelasan ini terus menggantung, pebisnis sawit di Papua harus bersiap menghadapi realitas pahit: menunggu, atau mengalihkan arah sebelum langkah terlanjur jauh.***