https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Jauh di Atas Rata-rata Nasional, Realisasi PSR 2025 di Riau Hampir 50 Persen

Jauh di Atas Rata-rata Nasional,  Realisasi PSR 2025 di Riau Hampir 50 Persen

Salah satu realisasi PSR di Riau. Foto: Ist  

Pekanbaru, kabarsawit.com - Sepanjang 2025, Dinas Perkebunan Provinsi Riau mencatat capaian target program Peremajaan Sawit Rakyat hampir menyentuh angka 50%. Luasan PSR tahun lalu di daerah itu 10.800 hektar.

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Supriadi, merinci sepanjang tahun kemarin realisasi PSR di Bumi Lancang Kuning mencapai 5.106 hektare atau sekitar 47 persen. Sebagian realisasi bahkan berlanjut hingga tahun 2026.

"Capaian PSR kita jauh di atas rata-rata nasional, yang saat ini masih berkisar di angka 30 persen. Dengan capaian mendekati 50 persen, kinerja PSR dinilai cukup progresif dan bentuk komitmen kita dalam mendorong kelapa sawit berkelanjutan di Riau," ujarnya, Kamis (15/1) kemarin.

Meski demikian, di balik capaian positif tersebut, Supriadi tak menampik bahwa ada sejumlah tantangan yang menghambat laju program pemerintah lewat BPDP itu.

Pertama hambatannya adalah banyaknya kebun kelapa sawit yang memasuki usia replanting namun berada di dalam kawasan hutan, sehingga terhambat dari sisi legalitas. 

Selain itu, kelengkapan administratif pekebun juga masih menjadi persoalan klasik yang kerap memperlambat proses pengajuan PSR.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan kemampuan pekebun dalam melakukan pemetaan lahan. Ini merupakan salah satu syarat teknis penting dalam program PSR. 

Tidak sedikit pekebun yang kesulitan memenuhi standar pemetaan yang dipersyaratkan tersebut.

"Di sisi kelembagaan, masih banyak pekebun yang belum tergabung dalam kelembagaan pekebun, seperti koperasi atau kelompok tani. Padahal hal tersebut merupakan syarat mutlak untuk dapat mengikuti program PSR," tuturnya.

Bukan hanya itu, harga Tandan Buah Segar (TBS) yang masih tinggi juga membuat sebagian pekebun enggan melakukan replanting. 

Meskipun kebun petani sebenarnya sudah memasuki usia tidak produktif secara optimal. Pekebun cenderung memilih tetap memanen daripada menghentikan produksi sementara untuk peremajaan.

"Ke depan, diperlukan penguatan pendampingan, percepatan penyelesaian aspek legal dan administrasi, serta penguatan kelembagaan pekebun agar target PSR dapat tercapai secara maksimal. Capaian yang sudah melampaui rata-rata nasional ini diharapkan dapat terus ditingkatkan dan memberi dampak nyata bagi keberlanjutan perkebunan sawit rakyat," tandasnya.***