https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Masih Dievaluasi di Pusat, DBH Sawit untuk Gorontalo Belum juga Disalurkan

Masih Dievaluasi di Pusat, DBH Sawit untuk Gorontalo Belum juga Disalurkan

Perencana Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Nur Ayin Tuna. Foto: Ist

Gorontalo, kabarsawit.com – Penantian pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo untuk menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tampaknya masih harus berlanjut. 

Hingga saat ini, dana yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah dan pengembangan sektor perkebunan sawit tersebut belum juga disalurkan karena masih berada dalam proses evaluasi di tingkat pemerintah pusat.

Perencana Ahli Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo, Nur Ayin Tuna, menjelaskan bahwa proses penyaluran DBH sawit saat ini belum memasuki tahap pencairan. 

Menurutnya, pemerintah pusat masih melakukan reviu terhadap dokumen yang diajukan pemerintah daerah.

"Baru sampai pada tahapan reviu dari kementerian dan lembaga terkait," kata Nur Ayin di Gorontalo.

Ia menjelaskan, proses reviu tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Pertanian. 

Hasil evaluasi dari kementerian-kementerian tersebut akan menjadi dasar sebelum pemerintah pusat memutuskan penyaluran dana ke daerah.

Di sisi lain, proses tersebut juga belum bisa diselesaikan karena masih ada pemerintah kabupaten yang harus memperbaiki dokumen usulannya. 

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo Utara masih diminta melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar usulan penyaluran DBH sawit dapat diproses lebih lanjut.

Akibatnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai kapan dana tersebut akan diterima pemerintah daerah. 

Nur Ayin mengakui, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga belum memperoleh informasi terbaru dari pemerintah pusat mengenai jadwal penyalurannya.

"Belum ada informasi terkait penyaluran," ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terakhir melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo sekitar dua pekan lalu untuk membahas perkembangan proses pengajuan DBH sawit. 

Konsultasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian dokumen yang masih memerlukan perbaikan.

Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang bersumber dari penerimaan negara di sektor perkebunan kelapa sawit. 

Skema ini bertujuan memberikan porsi pendapatan kepada daerah penghasil agar dapat digunakan untuk mendukung pembangunan, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kapasitas kelembagaan, serta membiayai berbagai program yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengembangan sektor perkebunan sawit.

Karena itu, keberadaan DBH sawit menjadi salah satu sumber pendanaan yang cukup penting bagi daerah. Selain menopang pembangunan, dana tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat produktivitas sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.

Meski demikian, harapan tersebut masih harus tertunda. Pemerintah Provinsi Gorontalo kini memilih menunggu rampungnya proses reviu oleh kementerian terkait sekaligus penyelesaian perbaikan dokumen dari pemerintah kabupaten. 

Setelah seluruh tahapan tersebut dinyatakan selesai, barulah proses penyaluran DBH sawit dapat dilanjutkan oleh pemerintah pusat.***