Pengamat: Ekspansi ke Sawit oleh KDKMP Bisa Gagal Bila Tanpa Membangun Fondasi Kelembagaan Koperasi
KDKMP. Foto: pacitanupdate.com
Jakarta, kabarsawit.com – Rencana memperluas cakupan bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hingga ke sektor perkebunan sawit dan pertambangan dinilai menyimpan peluang ekonomi yang besar.
Namun di balik potensi tersebut, pengamat mengingatkan adanya risiko serius apabila pemerintah tidak lebih dulu membangun ekosistem koperasi yang kuat.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, mengatakan secara hukum koperasi memang memiliki hak yang sama dengan badan usaha lain untuk menjalankan berbagai jenis usaha, termasuk di sektor strategis seperti sawit dan tambang.
"Pada prinsipnya, koperasi sebagai badan hukum usaha dapat bergerak di semua sektor bisnis. Secara hukum koperasi harus diperlakukan setara dengan badan usaha lainnya," kata Suroto, Senin (27/7).
Menurutnya, peluang bisnis KDKMP cukup besar karena pemerintah telah menyiapkan berbagai dukungan awal, mulai dari investasi gedung, peralatan, hingga penugasan sebagai jalur distribusi barang bersubsidi dan bantuan pemerintah.
Selain itu, KDKMP juga diproyeksikan menjadi offtaker yang menyerap hasil produksi petani, peternak, nelayan, perajin, hingga pelaku usaha rumah tangga.
Suroto memperkirakan potensi aktivitas ekonomi yang dapat dijangkau KDKMP sangat besar. Mengacu pada Nota Keuangan 2026, anggaran subsidi energi mencapai Rp210 triliun, subsidi nonenergi Rp108 triliun, sementara anggaran perlindungan sosial sekitar Rp503 triliun. Total nilai aktivitas ekonomi tersebut mencapai sekitar Rp821 triliun.
"Kalau ditambah fungsi offtaker, layanan simpan pinjam, dan kegiatan usaha lainnya, potensinya bisa lebih dari Rp1.000 triliun," ujarnya.
Meski demikian, Suroto menegaskan angka tersebut bukan berarti seluruh nilai subsidi akan menjadi omzet KDKMP. Nilai tersebut hanya menggambarkan besarnya potensi aktivitas ekonomi yang bisa dijangkau apabila koperasi mendapat peran dalam distribusi barang dan pengembangan usaha.
Ia justru mengingatkan bahwa ekspansi ke sektor sawit dan pertambangan berisiko gagal apabila pemerintah hanya mengandalkan penugasan tanpa membangun fondasi kelembagaan koperasi.
Menurutnya, KDKMP harus diarahkan menjadi badan usaha yang mandiri, bukan sekadar pelaksana program pemerintah. Untuk itu diperlukan pembangunan ekosistem koperasi sejak awal, mulai dari penguatan organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, hingga lembaga pendidikan koperasi.
"Agar usaha KDKMP dapat tumbuh mandiri, upaya membangun ekosistem koperasi harus dilakukan sejak awal," tegasnya.
Selain itu, muncul pula kekhawatiran bahwa kehadiran KDKMP akan berbenturan dengan koperasi yang telah lama beroperasi, seperti Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi simpan pinjam, maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Namun, Suroto menilai KDKMP seharusnya tidak menjadi pesaing koperasi yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi baru itu diharapkan berperan sebagai konsolidator yang menyatukan berbagai usaha masyarakat desa sehingga memiliki daya tawar yang lebih kuat di pasar.
"Kehadiran KDKMP bukan untuk mengoposisi, tetapi mengonsolidasi usaha yang sudah ada dan meningkatkan posisi tawarnya," jelasnya.
Suroto juga mengusulkan pembentukan lembaga induk koperasi dari tingkat desa hingga nasional agar KDKMP memiliki sistem pendukung sendiri dan secara bertahap tidak lagi bergantung pada intervensi pemerintah.
Ia menambahkan, pengembangan koperasi ke sektor sawit, tambang, energi, hingga industri bukanlah hal baru. Di sejumlah negara, koperasi telah berkembang menjadi pelaku usaha besar di berbagai sektor ekonomi. Karena itu, Indonesia dapat belajar dari model koperasi seperti Mondragon di Spanyol, Zen-Noh di Jepang, maupun NTUC FairPrice di Singapura.
Meski prospeknya menjanjikan, Suroto menegaskan keberhasilan KDKMP tidak hanya ditentukan oleh besarnya peluang bisnis, tetapi juga kesiapan tata kelola, kelembagaan, dan ekosistem yang menopang koperasi agar mampu bersaing secara berkelanjutan tanpa bergantung pada dukungan pemerintah.***








