CPO Masuk Bursa Mineral, Indonesia Bersiap Memasuki Babak Baru Pengelolaan Komoditas Strategis
Mensesneg, Prasetyo Hadi. Foto: Ist
Jakarta, kabarsawit.com – Indonesia bersiap memasuki babak baru dalam pengelolaan komoditas strategis. Bursa Mineral dan Komoditas Strategis ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) menjadi salah satu komoditas yang dipersiapkan masuk dalam bursa tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, selain CPO, sejumlah komoditas utama Indonesia seperti nikel dan batu bara juga berpotensi masuk dalam Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
“Belum, belum diputuskan. Yang pasti adalah komoditas-komoditas yang memang itu produksi kita yang paling utama, misalnya CPO, nikel, batu bara,” ujar Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8).
Meski CPO, nikel, dan batu bara telah disebut sebagai contoh komoditas utama, pemerintah belum menetapkan secara lengkap daftar komoditas yang akan masuk ke dalam bursa tersebut.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih menyiapkan berbagai hal terkait pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Mekanisme bursa tersebut nantinya disebut kurang lebih menyerupai Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Ya kurang lebih (seperti BEI). Indonesia Commodity Exchange atau Icomex,” kata Prasetyo.
Namun, pembentukan bursa baru ini masih dalam kajian. Pasalnya, Indonesia saat ini telah memiliki Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) yang menjalankan aktivitas perdagangan komoditas.
Karena itu, pemerintah juga membuka kemungkinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya akan digabungkan atau diintegrasikan dengan ICDX. Detail mengenai kelembagaan dan mekanisme perdagangan masih dalam proses pembahasan.
Menurut Prasetyo, pembentukan bursa tersebut bukan sekadar untuk menambah lembaga baru dalam perdagangan komoditas. Pemerintah ingin memastikan Indonesia memiliki kendali yang lebih kuat terhadap komoditas strategis yang diproduksi di dalam negeri.
“Intinya adalah kedaulatan terhadap barang-barang yang kita miliki harus kita yang menentukan. Selama ini kan enggak,” tegasnya.
Masuknya CPO dalam komoditas yang dipersiapkan untuk bursa strategis menjadi perhatian bagi industri sawit nasional. Pasalnya, minyak sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia dengan posisi penting dalam perdagangan global.
Melalui bursa strategis, pemerintah ingin memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan arah perdagangan komoditas yang menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat kendali terhadap perdagangan komoditas strategis.
Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR pada Jumat (14/8).
Prabowo menyebut bursa tersebut akan beroperasi mulai 1 Januari 2027. Pembentukannya menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan Indonesia terhadap komoditas strategis, sekaligus melanjutkan kebijakan ekspor satu pintu.
Menurut Prabowo, selama puluhan tahun harga berbagai komoditas strategis Indonesia justru banyak ditentukan oleh negara lain.
Pemerintah kini ingin mengubah kondisi tersebut agar Indonesia memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan nilai dan perdagangan komoditasnya sendiri.
Dengan target operasional pada awal 2027, pemerintah masih harus menyelesaikan berbagai detail terkait Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, termasuk daftar komoditas, mekanisme perdagangan, hingga kemungkinan integrasi dengan ICDX.
Jika CPO nantinya resmi masuk, industri sawit nasional akan menjadi salah satu sektor yang ikut merasakan perubahan dalam tata kelola perdagangan komoditas strategis Indonesia.***








