Kemenhut: Nilai Ekonomi Karbon Bukan Tujuan Akhir Perhutanan Sosial
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan apresiasi atas kiprah Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI yang selama lebih dari 35 tahun mendampingi m
Jambi, kabarsawit.com – Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Catur Endah Prasetiani, menyampaikan apresiasi atas kiprah Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI yang selama lebih dari 35 tahun mendampingi masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga hutan serta mendorong pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Apresiasi tersebut disampaikan Catur saat mewakili Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam kegiatan WARSI Grant Management and Strategic Summit 2026 yang digelar di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis (20/8).
Dalam sambutannya, Catur mengatakan perjalanan panjang KKI WARSI sejak 1991 telah melahirkan berbagai pengalaman, pembelajaran, dan praktik baik yang dinilai penting bagi pembangunan kehutanan Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada KKI WARSI yang selama lebih dari 35 tahun telah berjalan bersama masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga hutan dan memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” ujar Catur.
Menurutnya, lebih dari 500 ribu hektare kawasan hutan telah menjadi bagian dari pengalaman pendampingan WARSI bersama masyarakat.
Hal tersebut menunjukkan bahwa konservasi berkelanjutan tidak hanya dibangun melalui kebijakan dari atas, tetapi juga tumbuh dari tingkat tapak, kampung, rimba, serta masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan.
Catur menilai tema “Dari Tapak ke Global: Menggemakan Dampak, Meluncurkan Visi Keberlanjutan” sangat relevan dengan konteks pembangunan kehutanan saat ini.
Sebab, Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari deforestasi, kebakaran hutan, penurunan keanekaragaman hayati hingga perubahan iklim.
Namun, di sisi lain, berbagai solusi juga banyak tumbuh dari tingkat tapak, desa, masyarakat adat dan masyarakat lokal yang setiap hari berinteraksi serta menjaga hutan.
Catur menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 36.095 desa yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, sekitar 36,7 persen penduduknya berada dalam kondisi miskin.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Perhutanan Sosial menjadi bagian dari Rencana Aksi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (OPPKPKE).
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan telah menerbitkan 11.292 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 8.413.255 hektare untuk 1.434.082 kepala keluarga di seluruh Indonesia.
“Tantangan berikutnya adalah memperkuat kelembagaan dan kapasitas masyarakat serta memastikan manfaat ekonomi nyata melalui agroforestri, hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, dan usaha berkelanjutan tanpa mengorbankan kelestarian hutan,” jelasnya.
Catur juga menyoroti peluang yang berkembang dalam pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026.
Menurutnya, regulasi tersebut menempatkan Kelompok Perhutanan Sosial sebagai salah satu pelaku usaha yang dapat memperoleh manfaat dari perdagangan karbon.
Namun, Catur menegaskan nilai ekonomi karbon bukanlah tujuan akhir dari Perhutanan Sosial.
“Karbon harus menjadi insentif bagi masyarakat untuk terus menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan,” katanya.
Karena itu, pengembangan karbon oleh masyarakat melalui Perhutanan Sosial harus dilakukan secara transparan, akuntabel, menghormati hak masyarakat, serta memastikan kredit karbon yang berintegritas dan berkualitas tinggi.
Sesuai ketentuan, perdagangan karbon oleh Kelompok Perhutanan Sosial juga wajib didampingi oleh mitra atau pendamping.
Dalam hal ini, Catur menyebut KKI WARSI sebagai salah satu contoh mitra atau pendamping perdagangan karbon yang telah terdaftar di Kementerian Kehutanan untuk Proyek Karbon Bujang Raba.
Dalam kesempatan tersebut, Catur juga menyambut baik langkah KKI WARSI untuk bertransformasi menjadi Scholar NGO.
Menurutnya, transformasi tersebut penting agar pengalaman dan pembelajaran dari tingkat tapak dapat terus dikembangkan menjadi pengetahuan dan evidence yang dapat memperkaya pembangunan kehutanan berbasis bukti.
“Ke depan, kita membutuhkan pengetahuan, inovasi, dan teknologi yang dapat memperkuat upaya menjaga hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai berbagai pembelajaran dari tingkat tapak perlu terus dikembangkan, dibagikan dan direplikasi untuk menjawab tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati serta pembangunan yang inklusif.
Catur juga menyambut baik berbagai inovasi yang diluncurkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Community Carbon, Biodiversity Credit, PRM AID, Dubalang, WGM, dan Ensiklopedia Orang Rimba.
“Saya berharap inovasi tersebut dapat terus berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menjadi pembelajaran yang dapat direplikasikan di wilayah lain,” katanya.
Lebih lanjut, Catur menegaskan kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan kehutanan sekaligus mewujudkan tujuan Perhutanan Sosial.
Menurutnya, pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, mitra pembangunan, lembaga swadaya masyarakat, masyarakat adat dan masyarakat lokal memiliki kemampuan serta peran masing-masing yang berbeda, namun saling melengkapi.
“Apabila disatukan dapat menghasilkan dampak yang jauh lebih besar,” tegasnya.
Catur berharap pelaksanaan WARSI Strategic Summit 2026 tidak hanya menjadi ruang bertukar gagasan, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun komitmen dan aksi nyata dalam mewujudkan hutan lestari, masyarakat sejahtera dan ekonomi yang tumbuh secara berkelanjutan.
“Saya berharap forum ini juga dapat memperkuat pembelajaran dan pengalaman dari tingkat tapak untuk menjadi inspirasi bagi pengelolaan hutan Indonesia dan memberikan kontribusi dalam menghadapi perubahan iklim serta hilangnya keanekaragaman hayati,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengapresiasi kiprah KKI WARSI dalam mengembangkan program konservasi di Provinsi Jambi.
Menurut Sudirman, program konservasi yang dikembangkan KKI WARSI, khususnya di wilayah Jambi, telah berkembang pesat hingga memasuki tahapan perdagangan karbon (carbon trade).
Ia menilai komunitas lingkungan tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Jambi.
“Selamat untuk KKI WARSI yang telah 35 tahun mengabdi, ini bagian dari kontribusi pembangunan di Jambi,” kata Sudirman.***








