1.000 Hektare Lahan PTPN Ketahun Digarap Warga Terdampak Abrasi
Lahan PTPN digarap masyarakat. Foto: Dirgantara
Bengkulu, kabarsawit.com - Sebanyak 400 kepala keluarga Desa Ketahun, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menggarap hampir 1.000 hektare lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII.
Ketua Forum Masyarakat Urai (FMU), Yasimun mengatakan sejak Februari lalu pihaknya dengan sengaja menggarap HGU lantaran terdampak oleh abrasi Pantai Urai.
Sejak diduduki dan digarap, belum ada pihak-pihak baik Pemkab Bengkulu Utara, Pemprov Bengkulu, BPN bahkan pihak PTPN VII, yang mendatangi lokasi tersebut. Bahkan masyarakat sudah lebih dulu meminta izin dengan bersurat ke pihak terkait hingga Presiden, namun juga tak kunjung mendapatkan balasan.
"Sampai sekarang belum ada pihak-pihak yang meninjau ke sini. Lahan ini memang tidak dikelola sejak belasan tahun lalu," kata Yasimun, kemarin.
Yasimun berharap pemerintah dalam hal ini BPN dapat segera meninjau lokasi guna menunjuk batas HGU lahan perkebunan PTPN VII. Sebab warga menduga lahan terlantar selama belasan tahun itu berada di luar HGU perusahaan.
"Kami minta BPN atau PTPN agar segera menunjukan batas HGU yang telah ditentukan sebagaimana mestinya," ujar Yasimun.
Namun jika lahan terlantar tersebut memang masuk ke dalam HGU milik PTPN VII, pihaknya berharap agar dapat dilakukan enclave untuk masyarakat Desa Urai.
"Sebab saat ini ada 400 kepala keluarga yang bergantung pada lahan ini, lantaran terancam pemukimannya oleh abrasi air pantai," tukasnya.








