https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Garuduk Istana Kepresidenan hingga Kantor Duta Besar Uni Eropa, Ini Permintaan Petani Sawit

Garuduk Istana Kepresidenan hingga Kantor Duta Besar Uni Eropa, Ini Permintaan Petani Sawit

Ketua DPW APKASINDO KalimantanTimur, Betman Siahaan memperlihatkan petisi para petani sawit terhadap Uni Eropa.

Jakarta, kabarsawit.com - Perwakilan petani dan anak petani kelapa sawit mendatangi Istana Kepresidenan di Jakarta. Bukan hanya itu Gedung Besar Uni Eropa dan Kementrian Luar Negeri juga menjadi tujuan mereka untuk memprotes rencana Uni Eropa yang akan memboikot kelapa sawit Indonesia lantaran dianggap merusak lingkungan.

Ketua DPW APKASINDO KalimantanTimur, Betman Siahaan mengatakan aksi ini merupakan buntut dari rencana Uni Eropa lantaran menuduh kelapa sawit merusak pasar minyak nabati mereka. "Nabati mereka tidak laku karena kelapa sawit sehingga mereka membuat aturan yang  mendeskreditkan sawit Indonesia perusak lingkungan," ujarnya kepada kabarsawit.com, Rabu (29/3).

Betman berharap lewat aksi ini aspirasi para petani kelapa sawit didengar oleh pemerintah terutama oleh perwakilan Uni Eropa. "Kita Apkasindo Kaltim juga berharap perjuangan rekan-rekan yang hadir dari 5 organisasi ini berhasil menyampaikan tuntutan dan dapat di kabulkan," ujarnya.

Begini isi petisi para petani kelapa sawit terhadap Uni Eropa yang berhasil dirangkum kabarsawit.com :

Kami yang bertandatangan di bawah ini, atas nama 17 juta Petani Sawit Indonesia dan keluarganya, menuntut Uni Eropa untuk berhenti memperlakukan secara tidak adil Petani sawit Indonesia sebagaimana tercantum dalam Peraturan Deforestasi UE ("EUDR"). Para Petani sawit sangat bergantung pada perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan keluarga kami yang lebih baik. 

Sebagai Negara pembeli minyak sawit dari Indonesia, "EUDR" tidak sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan “SDGs” yang di tetapkan PBB. "EUDR" akan mengakibatkan petani sawit beserta keluarganya akan kembali miskin, kehilangan pekerjaan, pendapatan yang sangat rendah dan kondisi sosial ekonomi yang akan rusak. Selain itu "EUDR" mengkategorikan secara sepihak negara kami Indonesia sebagai negara beresiko tinggi deforestasi merupakan upaya merendahkan martabat dan kedaulatan negara kami.

 

Sehubungan "EUDR" masih belum final disetujui oleh Dewan Eropa, kami menuntut : 

1. Mencabut penargetan "EUDR" terhadap Petani Sawit Indonesia. Uni Eropa harus menarik pasal dalam Peraturan Deforestasi yang secara tidak adil menargetkan petani non-Eropa dan membebaskan petani dari "EUDR". Sepatutnya tidak ada diskriminasi dalam hal ini

2. Mencabut pelabelan “Risiko Tinggi” untuk negara Indonesia yang menjadi objek dari peraturan ini

3. Menghormati dan Mengakui Standar ISPO serta Peraturan terkait sawit yang belaku di Indonesia. Dalam skema sertifikasi ISPO telah diwajibkan bagi semua pelaku industri minyak sawit Indonesia, termasuk petani. Regulasi di Indonesia sudah mendukung upaya intensifikasi melalui Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan menolak deforestasi

4. Memastikan Uni Eropa, kedepannya tidak lagi menyerang dan mendiskreditkan tanaman kelapa sawit sebagai tanaman penyebab deforestasi

5. Permintaan Maaf: Uni Eropa secara tertulis, kepada jutaan petani sawit yang akan terdampak kebijakan diskriminatif "EUDR"