https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kasus Stunting di Daerah Sentra Sawit Tinggi

Kasus Stunting di Daerah Sentra Sawit Tinggi

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zainin.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zainin mengatakan, dalam dua tahun terakhir kasus stunting di daerah tersebut cenderung didominasi kabupaten dengan wilayah perkebunan kelapa sawit yang luas. 

"Angka stunting saat ini berada pada prevalensi 19,8 persen. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun sebelumnya 2021 yakni sebesar 22,1 persen. Tapi di wilayah perkebunan, itu masih cenderung tinggi," kata Zainin kepada kabarsawit.com, kemarin.

Berdasarkan hasil studi status gizi Indonesia 2022, kata Zainin, Kabupaten Kaur mencatatkan angka stunting sebesar 12,4 persen, Bengkulu Selatan 23,2 persen, Kabupaten Seluma sebesar 22,2 persen, Bengkulu Utara 22,8 persen dan Kabupaten Mukomuko 22,3 persen. 

"Kabupaten tersebut adalah wilayah penghasil sawit dengan perbandingan lebih tinggi dari pada Kota Bengkulu, Kepahiang, Rejang Lebong, dan Lebong," ujarnya.

Zainin mengatakan bahwa permasalahan stunting tidak dapat disimpulkan akibat satu pokok permasalahan seperti kekurangan gizi. Selain gizi, stunting juga dapat disebabkan oleh lingkungan yang tidak sehat.

"Dapat saja penyebab stunting di daerah perkebunan diakibatkan rendahnya pengetahuan keluarga tentang pola asuh yang sehat," ungkapnya.

Dikatakan Zainin, terhadap persoalan tersebut, melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. 

"Peraturan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan stunting yang dilakukan dengan bergotong royong mengatasi stunting yang disebabkan oleh banyak faktor," kata dia.

"Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 merupakan pengganti Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi," sebut Zainin.

 

Dalam satu dekade prevalensi penduduk di Provinsi Bengkulu semakin bertambah, membuat upaya percepatan penurunan stunting, terkendala oleh angka kelahiran yang semakin tinggi. 

Apalagi ketika pernikahan calon pengantin berpotensi akan melahirkan anak yang apabila tidak sehat, maka kondisi anak akan terkategori sebagai anak beresiko stunting. 

Oleh sebab itu, proyeksi data jumlah penduduk ini menjadi data pendukung untuk mendorong upaya Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bengkulu.

Dalam upaya ini pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat menekan prevalensi stunting di Bengkulu yang ditetapkan sasaran pada 2024 sebesar 12,5 persen.

"Meningkatkan peran tim pendamping keluarga yang ada di Bengkulu adalah menjadi salah satu point penting. Apalagi terdapat sebanyak 1.867 tim yang beranggotakan mencapai 5.601 orang tersebar di 1.514 desa siap mensosialisasikan pencegahan stunting," tutup Zainin.