Pemprov Bengkulu Sambut Baik DBH Sawit
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Bengkulu, kabarsawit.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mendukung kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor industri sawit tahun 2023 sebesar Rp3,4 triliun.
Menurutnya, melalui sumber dana yang berasal dari pungutan ekspor dan bea keluar, besaran porsi DBH sawit akan meningkatkan kualitas pembangunan di daerah khususnya pada wilayah dengan penghasil sawit di Bengkulu.
"Jalan penghasil sawit saat ini cenderung rusak karena minimnya perbaikan berkala imbas APBD yang kecil," kata Hamka kepada kabarsawit.com, kemarin.
Sekda menjelaskan DBH sangat dinantikan bagi daerah penghasil sawit untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Terlebih bagi daerah Kabupaten Bengkulu Utara yang sejak tahun lalu telah lebih awal vokal terhadap pembagian DBH ini.
"Bagi daerah dengan APBD yang kecil, ini bisa sangat mendukung pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan lintas, jalan sentra produksi, hingga pembuatan sistem irigasi," jelasnya.
Dirinya mengingatkan supaya alokasi infrastruktur pembangunan lainnya tidak dikurangi mengingat Kemenkeu telah mengalokasikan di dalam DBH untuk infrastruktur jalan.
Sekda juga berharap regulasi ini dapat segera ditetapkan sehingga penyaluran DBH terlaksana untuk pemanfaatannya.
“Harapannya, dengan DBH ini jangan sampai ada kebijakan DAK Fisik dikurangi, kemudian jatah pembangunan infrastruktur melalui program tertentu di pemerintah juga dikurangi. Jangan sampai seperti itu, justru kami berharap ini tetap ditambah,” tutupnya.








