https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Satgas Sawit Diketuai Luhut, Begini Kata Petani

Satgas Sawit Diketuai Luhut, Begini Kata Petani

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhun Binsar Pandjaitan. Foto: Maritim.go.id

Jakarta, kabarsawit.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) tidak mempermasalahkan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) terkait perkebunan kelapa sawit.

"Selagi keberadaan satgas itu misal untuk menutup celah-celah kebocoran pendapatan negara kalau memang ada, yang pada gilirannya berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan negara, kita setuju saja," kata Ketua DPW APKASINDO Jambi, Kasriwandi kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Tapi, tambah Iwan, panggilan akrab Kasriwandi, kalau keberadaan satgas berpotensi menambah pajak atau pungutan terhadap industri kelapa sawit, pihaknya menyatakan keberatan.

"Karena sejauh ini pajak dan pungutan yang ditanggung oleh industri sawit sudah berat. Kalau masih ditambah, kapan petani sawit akan sejahtera?" tanyanya.

Iwan sendiri mengaku belum tahu tentang pembentukan satgas sawit itu, sehingga ia juga belum mengetahui substansi dari pembentukan satgas dimaksud. "Selagi (keberadaan satgas) tidak menambah pajak atau pungutan terhadap industri kelapa sawit, kita oke-oke saja," tandasnya.

Misalnya, menurut Iwan, pembentukan satgas dimaksudkan mencari celah-celah kebocoran potensi pendapatan negara dari sektor sawit, lalu satgas mencari upaya agar celah itu bisa ditutupi, untuk kemudian menjadi sumber riil bagi pendapatan negara.

Untuk Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhun Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Hal tersebut ditetapkan Jokowi melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara tertanggal 14 April 2003.

Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditetapkan menjadi Wakil Ketua I dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebagai Wakil Ketua II.