https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Harga Sawit di Banten Masih Ditentukan Korporasi

Harga Sawit di Banten Masih Ditentukan Korporasi

Ilustrasi - mobil pengangkut TBS sawit. Foto: Dirgantara

Banten, kabarsawit.com - Banten menjadi salah satu provinsi dengan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit terendah di Indonesia. Bahkan saat ini harganya hanya Rp1.900/kg.

Menurut Ketua Aspek-PIR Banten, M Nur, perihal ini lantaran pemerintah Banten belum melakukan penetapan harga seperti provinsi lain. Sebab belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi patokan penetapan harga.

"Saat ini petani hanya menerima harga yang ditetapkan oleh perusahaan kelapa sawit saja," ujarnya kepada kabarsawit.com, Minggu (14/5).

Bukan hanya itu, harga yang ditetapkan juga bervariasi antara pabrik satu dan lainnya. Malah juga tidak ada perbedaan baik itu petani plasma maupun petani swadaya.

"Kalau dari sisi kualitas, hasil kebun kita tidak berbeda dengan kebun perusahaan, baik itu mandiri maupun plasma. Namun karena tidak ada pergub maka tidak ada pula uji rendemen untuk menetapkan harga tadi," cetusnya.

Ia berharap pemerintah melihat kondisi ini. Padahal menurut dia, sangat sedikit kebun yang tergolong tidak produktif lantaran menggunakan bibit tidak bersertifikat.

Meski begitu kata M Nur, harus ada penetapan harga sehingga tidak lagi berpatokan dengan yang ditetapkan pemerintah. "Kalau dibanding provinsi lain memang kata mereka berbeda kualitasnya. Tapi kan harus dibuktikan dengan uji rendemen," tegasnya.

Kondisi ini lanjutnya, menjadi salah satu langkah perjuangan Aspek-PIR Banten ke depan. Sebab kepengurusan Aspek-PIR Banten juga baru dikukuhkan beberapa waktu lalu.

"Ini jadi program prioritas kita saat ini. Tetu ada juga program-program lainnya," bebernya.