Pemerintah Diminta Serius Tangani Bibit Sawit Bodong
Ilustrasi - bibit kelapa sawit.
Palembang, kabarsawit.com - Saat ini bibit tidak bersertifikat atau palsu menjadi musuh utama pemerintah demi meningkatkan produksi kelapa sawit. Untuk itu petani diminta agar seluruh instansi terkait perkebunan kelapa sawit serius dalam pemberantasan peredaran bibit abal-abal.
"Bibit palsu sangat merugikan petani. Kita harus pangkas itu kecambah atau benih yang abal-abal itu," kata Wakil APKASINDO Sumatera Selatan (Sumsel), M Yunus kepada kabarsawit.com, kemarin.
Dalam upaya pencegahan, Yunus menilai Aparat Penegak Hukum (APH) perlu dilibatkan. Bahkan lebih intensif APH menyasar penangkar bibit palsu tersebut.
"Pemerintah berupaya melakukan perbaikan terhadap sektor sawit, tapi kapan mau perbaikan kalau masih ada bibit abal-abal di perkebunan kelapa sawit," paparnya
Penggunaan bibit palsu tentu menghambat petani untuk mendapatkan sertifikasi RSPO atau ISPO. Sebab salah satu syarat mengantongi sertifikasi itu status bibit yang jelas.
"Kalau di Sumsel, sangat sedikit petani yang mengerti asal usul bibit yang digunakan," katanya.
Padahal lanjutnya, jumlah petani di Sumsel mencapai angka 300.000 orang. Tapi baru 60% yang siap untuk mengajukan proses RSPO.
Mayoritas kata dia, kondisi ini terjadi dikalangan petani swadaya. Namun tidak sedikit juga petani swadaya yang memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi itu.
"Untuk percepatan RSPO ini, pemerintah bisa mengambil langkah pendataan terhadap petani yang sudah memenuhi syarat. Sehingga terperinci mulai dari status lahan, kepemilikan dan sebagainya," tandasnya.








