APKS Bengkulu Dorong Pemerintah Pusat Salurkan DBH Sawit
Ilustrasi - TBS Sawit.
Bengkulu, kabarsawit.com - Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu mendorong pemerintah pusat agar menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit ke daerah di Provinsi Bengkulu. Pasalnya hingga saat ini, DBH Sawit yang dijanjikan belum juga terealisasi.
Ketua Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Provinsi Bengkulu, Edy Masyhuri, meminta pemerintah pusat untuk segera merealisasikan penyaluran DBH sektor perkebunan kelapa sawit ke daerah ini. Pemerintah telah mengalokasikan DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun bagi 350 daerah di Indonesia tahun ini dari total alokasi APBN 2023 sebesar Rp136,25 triliun.
"Kami minta DBH Sawit segera direalisasikan di Bengkulu, karena sampai saat ini belum," kata Edy, Jumat (9/6).
Edy menekankan perlunya segera menyalurkan DBH sawit mengingat beberapa kabupaten penghasil sawit di Provinsi Bengkulu masih menunggu insentif tersebut. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pengangkutan Crude Palm Oil (CPO).
"DBH itu sudah dinantikan dan diharapkan bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat aktivitas pengangkutan CPO," ujarnya.
Ia mengaku, agar DBH sawit dikembalikan ke daerah seperti yang dilakukan pada ekonomi khusus, sehingga daerah ini dapat menyerap 20 persen dari total penjualan CPO selama setahun. Dengan demikian, Provinsi Bengkulu berpotensi mendapatkan DBH sebesar Rp 6 miliar.
"Harusnya itu segera dikembalikan, karena Bengkulu ini dapat DBH sebesar Rp 6 miliar," tuturnya.
Ia menambahkan, jika rencana tersebut terwujud, Kabupaten Mukomuko akan menerima DBH terbesar, yakni Rp 3 miliar, berkat kontribusinya dalam produksi kelapa sawit di Provinsi Bengkulu yang mencapai 50 persen. Kemudian disusul Kabupaten Bengkulu Utara dan daerah lainnya juga akan mendapatkan DBH.
"DBH terbesar nanti akan diterima Mukomuko, kemudian Bengkulu Utara, dan daerah lainnya di Bengkulu," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya mengungkapkan bahwa penyaluran DBH belum terealisasi karena saat ini pemerintah sedang melakukan kajian regulasi penyaluran dan besaran penerimaan untuk setiap daerah. Namun, pihaknya berharap DBH tersebut dapat disalurkan dalam waktu dekat.
"Kami masih menunggu regulasinya, semoga itu cepat dan bisa segera disalurkan di Bengkulu," tutupnya.








