Pabrik Sawit di Bengkulu Mulai Pertimbangkan Cangkang Jadi Nilai Tambah Harga TBS
Ilustrasi - cangkang sawit.
Bengkulu, kabarsawit.com - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bengkulu telah melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah tersebut untuk membahas penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut, Kadin mengajukan permintaan kepada PKS agar memasukkan cangkang kelapa sawit dalam perhitungan harga TBS.
Sejauh ini dari 31 PKS di Bengkulu, beberapa di antaranya menyatakan akan meninjau ulang usulan tersebut sebelum mencapai kesepakatan.
Salah satu perwakilan PKS di Bengkulu, Idius Safari mengatakan, pihaknya belum memahami implikasi dan mekanisme memasukkan cangkang kelapa sawit dalam perhitungan harga TBS kelapa sawit.
Meskipun permintaan tersebut belum sepenuhnya disetujui, pihaknya tetap akan melakukan studi banding ke Provinsi Riau untuk melihat bagaimana penggunaan cangkang kelapa sawit dalam penetapan harga TBS.
"Kami perlu lebih memahami implikasi dan mekanisme memasukkan cangkang kelapa sawit dalam perhitungan harga TBS kelapa sawit. Meskipun permintaan tersebut belum sepenuhnya disetujui, kami tetap akan melakukan studi banding ke Provinsi Riau untuk melihat bagaimana penggunaan cangkang kelapa sawit dalam penetapan harga TBS dilakukan di daerah lain," kata Idius, Jumat (21/7).
Terkait dengan keberadaan regulasi yang mengatur tentang cangkang sawit, masih terdapat beberapa perbedaan pandangan. Idius mengungkapkan, hingga saat ini belum ada kesepakatan dari seluruh PKS di Bengkulu.
"Dalam Permentan nomor 1 tahun 2018 dan Pergub yang berlaku saat ini, penggunaan cangkang kelapa sawit telah dimasukkan dalam satu pasal. Namun, di tingkat PKS, masih ada kekhawatiran dan keinginan untuk lebih memahami langkah-langkah implementasi sebelum sepenuhnya menyepakati usulan ini," ujar Idius.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Provinsi Bengkulu, Arnop Wardin mengatakan, sudah ada dua daerah yakni Sumatera Utara dan Sumatera Selatan yang telah memasukkan nilai cangkang kelapa sawit ke dalam perhitungan harga TBS.
Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan cangkang kelapa sawit dalam penetapan harga TBS bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan.
"Tidak ada yang tidak mungkin karena daerah lain telah menetapkan cangkang sawit dalam perhitungan penetapan harga TBS kelapa sawit," kata Arnop.
Meskipun masih ada beberapa keputusan yang harus diambil, upaya Kadin Provinsi Bengkulu untuk melibatkan PKS dalam pembahasan penetapan harga TBS kelapa sawit merupakan langkah proaktif dalam mengatasi isu penting di sektor kelapa sawit.
Dalam mendukung keputusan tersebut, peran serta dari semua pihak, termasuk petani kelapa sawit dan pemerintah, dianggap krusial untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
"Kami berharap agar PKS dapat lebih terbuka untuk melihat potensi manfaat dari memasukkan cangkang kelapa sawit dalam perhitungan harga TBS kelapa sawit. Dengan melibatkan seluruh stakeholder, kami yakin akan dapat menemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan untuk industri kelapa sawit di Bengkulu," pungkas Arnop.








