Banyak Perusahaan Sawit Mainkan Harga TBS, Sekda Bengkulu Dorong Kebijakan Khusus Kepatuhan Harga TBS
Hamka Sabri, Sekda Provinsi Bengkulu, foto : Dok Kabar Sawit
Bengkulu, kabarsawit.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mendorong penerapan kebijakan khusus untuk mendorong perusahaan kelapa sawit mematuhi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit
Ini dibuat sebagai tanggapan atas kenyataan bahwa beberapa perusahaan di provinsi ini masih belum sepenuhnya mematuhi harga yang telah ditetapkan sebelumnya.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa harga TBS kelapa sawit seharusnya berada pada kisaran Rp 2.300, tetapi kebanyakan perusahaan masih membeli dengan harga di bawah standar.
“Sepertinya perlu langkah-langkah konkret untuk memecahkan masalah ini. Kebijakan khusus dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mematuhi harga TBS kelapa sawit yang sudah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit dan kesejahteraan petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu,” ucap Hamka serius, pada Rabu (23/8).
Permasalahan harga TBS kelapa sawit jelas berdampak pada petani di provinsi ini. Petani kelapa sawit, Ali Mansyah dari Bengkulu Utara mengatakan dia khawatir tentang harga yang selalu tidak sesuai dengan harga dari pemerintah.
“Kami mengharapkan intervensi pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Kami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari karena harga TBS yang rendah menurunkan pendapatan kami,” ucap Ali sedih.
Beberapa perusahaan besar di industri kelapa sawit juga menanggapi hal ini. Daniel Manurung, perwakilan perusahaan kelapa sawit di Bengkulu, mengatakan bahwa beberapa perusahaan terus berusaha mengoptimalkan keuntungan mereka, yang menyebabkan harga pembelian TBS kadang-kadang tidak mencapai standar yang telah ditetapkan.
“Kami mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri ini. Kami siap cari solusi dari masalah ini,” ungkap Daniel.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun sudah mengambil beberapa tindakan untuk menangani kondisi ini. Dinas Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu telah meminta OPD teknis terkait di daerah untuk membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap harga TBS kelapa sawit. Untuk memastikan bahwa kebijakan ini diterapkan dengan baik, tim ini akan bekerja sama dengan stakeholder terkait.
“Kami sudah minta Dinas Pertanian setempat untuk membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk memantau harga TBS kelapa sawit di lapangan agar tidak ada perusahaan yang melanggar harga lagi,” tutupnya.








