https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Popularitas Minyak Sawit Indonesia : ‘Government Revenue’ untuk Negara Importir

Popularitas Minyak Sawit Indonesia : ‘Government Revenue’ untuk Negara Importir

Perkembangan kelapa sawit di pasar global

PENINGKATAN popularitas minyak kelapa sawit yang signifikan di pasar global diiringi dengan berbagai masalah, rumor dan mitos yang terkait dengan jenis komoditas subsektor perkebunan ini.

Salah satunya adalah mitos bahwa impor minyak kelapa sawit tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan pemerintah di negara pengimpor.

Seperti mitos-mitos sebelumnya, mitos ini juga telah terbantahkan oleh fakta-fakta nyata di lapangan.

Fakta-fakta yang dimaksud adalah kebijakan tarif impor dan ekspor (misalnya bea masuk, retribusi, dan tax/VAT) ini merupakan hal yang lazim diterapkan dalam perdagangan internasional dan salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan pajak bagi pemerintah.

Tarif impor juga diterapkan dalam perdagangan minyak kelapa sawit global, dan jumlahnya bervariasi dari satu negara ke negara lain.

Selain pajak dalam perdagangan internasional, pendapatan pemerintah di negara-negara pengimpor minyak kelapa sawit juga diperoleh dari berbagai jenis pajak yang dikenakan di sepanjang rantai pasok, mulai dari impor, pengolahan, perdagangan, dan konsumsi.

Menurut European Economics (2014), pendapatan pajak pemerintah negara-negara anggota Uni Eropa dari impor dan kegiatan penyulingan minyak kelapa sawit adalah sebesar €2,6 miliar.

Distribusi penerimaan pajak dari impor minyak sawit dan pengolahan minyak sawit di setiap negara tergantung pada volume impor dan intensitas kegiatan pengolahan minyak sawit di negara tersebut.

Lima negara Uni Eropa dengan jumlah penerimaan pajak pemerintah tertinggi adalah Italia (19%), Spanyol (8%), Jerman (7%), Inggris (7%), dan Perancis (6%).

Hal ini berarti bahwa negara-negara pengimpor minyak kelapa sawit meningkatkan pendapatan pemerintah, yang tentu saja membantah mitos umum yang mengatakan bahwa impor minyak kelapa sawit tidak berkontribusi terhadap pertumbuhan pendapatan pemerintah di negara-negara pengimpor.

Faktanya, semakin tinggi volume impor minyak kelapa sawit dan semakin banyak perusahaan yang terlibat dalam pengolahan minyak kelapa sawit, maka semakin besar pula pendapatan pemerintah negara pengimpor. (Sumber: Buku Mitos vs Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia dalam Isu Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Global Edisi Keempat, PASPI 2023 / bersambung)