KDKMP akan Kelola Pabrik CPO, Gapki Minta Tidak Terburu-buru Dijalankan Tanpa Kajian Matang
KDKMP. Foto: kompas.com
Jakarta, kabarsawit.com – Rencana pemerintah membuka peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mengelola pabrik crude palm oil (CPO) mulai memantik perhatian pelaku industri sawit.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mengingatkan agar kebijakan besar ini tidak terburu-buru dijalankan tanpa kajian matang.
Bukan tanpa alasan, sektor sawit merupakan industri raksasa yang menyangkut jutaan petani, ribuan perusahaan, hingga ekonomi nasional. Data Kementerian Pertanian mencatat luas areal sawit Indonesia mencapai sekitar 16,83 juta hektare dengan produksi CPO nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 46,55 juta ton.
Dengan skala sebesar itu, masuknya Kopdes Merah Putih ke bisnis pengolahan CPO dinilai membutuhkan perencanaan serius, mulai dari kemampuan manajemen, modal, pasokan tandan buah segar (TBS), hingga standar operasional pabrik.
Pengurus Bidang Komunikasi GAPKI, Mochamad Husni, mengatakan pihaknya mendukung berbagai kebijakan pemerintah untuk memperkuat sektor sawit. Namun, ia meminta agar rencana pemberian izin pengelolaan pabrik CPO oleh Kopdes Merah Putih terlebih dahulu dikaji secara menyeluruh.
"Kami berharap pemerintah melakukan kajian yang lebih mendalam terlebih dahulu supaya efeknya nanti baik buat industri maupun masyarakat dan perekonomian Indonesia," ujar Husni dalam media briefing di Kalimantan Tengah, Rabu (29/7).
Menurutnya, GAPKI bukan berada pada posisi menolak keterlibatan koperasi desa dalam industri sawit. Hanya saja, kebijakan tersebut harus benar-benar dihitung agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
Pasalnya, pabrik CPO bukan sekadar tempat mengolah buah sawit menjadi minyak mentah. Operasional pabrik membutuhkan pasokan bahan baku yang stabil, teknologi pengolahan, tenaga ahli, hingga jaringan pemasaran.
"Harapan asosiasi supaya kajiannya dibuat lebih matang dan detail dulu, supaya ketika diputuskan itu sudah komprehensif kebijakannya," katanya.
GAPKI menilai keberadaan Kopdes Merah Putih di sektor sawit bisa menjadi peluang besar jika dikelola dengan tata kelola yang tepat. Namun, tanpa kesiapan bisnis, pabrik CPO justru berpotensi menjadi aset yang sulit berkembang.
Apalagi industri sawit memiliki karakter bisnis dengan investasi besar. Kesalahan dalam pengelolaan dapat berdampak pada biaya operasional, efisiensi produksi, hingga daya saing produk.
Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong hilirisasi sawit agar nilai tambah tidak hanya dinikmati oleh pelaku usaha besar. Saat ini Indonesia menjadi salah satu pemain utama sawit dunia, dengan ekspor produk sawit pada 2025 tercatat mencapai sekitar 36,37 juta ton dengan nilai US$28,50 miliar.
Karena itu, keterlibatan koperasi desa dalam rantai industri sawit dianggap memiliki potensi membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Namun, Gapki menegaskan kunci utamanya tetap berada pada kesiapan dan kajian yang mendalam.
Asosiasi berharap setiap kebijakan baru di sektor sawit mampu memperkuat industri nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, sekaligus menjaga posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia.
Sebab, di balik satu keputusan soal pabrik CPO, ada rantai ekonomi besar yang menghidupi jutaan orang dari hulu hingga hilir.***








