https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Demi Percepatan PSR, Ada 3 Hal yang Harus Dikoreksi Mentan

Demi Percepatan PSR, Ada 3 Hal yang Harus Dikoreksi Mentan

Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat Medali Emas Manurung dan Dewan Penasehat DPP APKASINDO KH T Rusli Ahmad (Ist)

Pekanbaru, kabarsawit.com - Seorang pria berusia 51 tahun terlihat kesal ketika ia berbicara mengenai program untuk membantu para petani kelapa sawit.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) ini, pelaksanaan program-program yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) selalu jauh dari sasaran.

Akibatnya, BPDPKS sering menjadi sasaran kritik. "Pemanfaatan dana BPDPKS yang terkait dengan infrastruktur seperti PSR sangat bergantung pada rekomendasi Ditjen Perkebunan, sementara dana BPDPKS tidak dapat digunakan tanpa adanya rekomendasi dari rekomtek," jelas Gulat Manurung.

Selain itu, Gulat ME. Manurung, C.IMA, mengatakan tentang program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tingkat pencapaiannya tahun lalu sekitar 37 persen.

“Tingkat pencapaian program pada tahun 2023 tidak jauh berbeda dengan tahun 2022. Dari target 180.000 hektar, hanya 28.000 hektar yang tercapai pada tahun 2022 dan 68.000 hektar pada tahun 2023,” ujarnya.

Artinya, kita belum mencapai target," katanya.

Tentu saja, fakta bahwa PSR belum tercapai adalah sesuatu yang membuat Menteri Pertanian (Mentan) sendiri sangat tertarik untuk mengidentifikasi di mana letak hambatan utamanya.

Sebagai ayah dari dua orang anak, beliau telah mengidentifikasi tiga masalah yang menghalangi PSR untuk mencapai hasil yang lebih dekat dengan tujuannya.

“Hambatan utama adalah kompleksitas persyaratan. Hambatan kedua adalah banyaknya kementerian yang ikut campur dalam urusan kelapa sawit, dan yang ketiga adalah perubahan peraturan dari Kementerian Pertanian," jelasnya.

Menurut Gulat, para petani kelapa sawit di Indonesia mengharapkan adanya terobosan baru dari Kementerian Pertanian untuk mempercepat pencapaian PSR.

"Jika hambatan ini tetap ada, petani sawit akan kecewa. Tentunya kita tidak ingin kekecewaan ini terulang kembali di tahun 2024 dengan melakukan perbaikan-perbaikan yang telah disebutkan tadi,” tuturnya.