Petani Sawit di Ketapang Raih Premi RSPO Rp 1 Milyar Lebih
Wakil Bupati Ketapang Farhan menghadiri pemberian premi RSPO ke para petani. foto: Prokopim Setda Ketapang
Ketapang, kabarsawit.com - Petani Plasma, mitra Cargill, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Ketapang, Kalimantan Barat, menerima penghargaan senilai lebih dari Rp 1 miliar dari Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO). Penyerahan dana tersebut disaksikan oleh Wakil Bupati Ketapang H. Farhan MSi.
Para petani tersebut merupakan anggota dari delapan koperasi binaan perusahaan. Koperasi tersebut adalah Koperasi Subali Raja Sejahtera, Berkah Manunggal Sejahtera, Titipan Makmur, Rimba Kecubung Indah, Bukit Selendang Jaya, Bumi Asih, Mitra Sejahtera, Karya Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan mengatakan bahwa kemitraan antara Petani Plasma Pir Trans, PT Poliplant Sejahtera dan Cargilwl Tropical Oil akan memberikan kesempatan kepada para petani lokal untuk terlibat dalam industri kelapa sawit dengan cara yang lebih berkelanjutan.
“Pencapaian ini merupakan indikasi yang jelas bahwa kerja keras, inovasi, dan komitmen terhadap keberlanjutan dapat membuahkan hasil yang berharga. Kami berharap pencapaian ini dapat menginspirasi petani kelapa sawit lainnya untuk mengadopsi praktik-praktik berkelanjutan dalam bisnis mereka," ujar Prokopim Setda Ketapang dalam keterangan resmi yang dirilis hari Selasa (2/1).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus mendukung praktik-praktik berkelanjutan di sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah kabupaten akan terus mendorong dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada para petani Plasma Pir Trans dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Selamat kepada seluruh petani plasma Pir Trans Plasma yang telah memenuhi kriteria dan mendapatkan penghargaan RSPO. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada PT Poliplant Sejahtera dan Cargill Tropical Oil atas komitmennya dalam membantu para petani plasma untuk mencapai keberlanjutan,” tukasnya.
Menurut Farhan, petani swadaya dapat menerima RSPO dari perusahaan perkebunan, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
“Premium RSPO tidak hanya untuk mitra yang terkait dengan koperasi, tetapi juga untuk petani swadaya di dalam perusahaan. Yaitu, tunduk pada persyaratan administratif, persyaratan pengelolaan lingkungan, persyaratan perkebunan dan persyaratan lainnya,” pungkasnya.








