Menengok Kebun PTPN IV yang Tak Patuh
Jambi, kabarsawit.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi mengunjungi perkebunan kelapa sawit PTPN IV di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bahar. Kunjungan ini dilakukan untuk memverifikasi laporan ketidakpatuhan.
"Kami tidak menemukan adanya pelanggaran," ujar Ade Kurniawan, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Muaro Jambi, kepada kabarsawit.com pada hari Rabu (8/5).
Namun, ketika ditanya tentang apa yang ditemukan ketika timnya pergi ke lokasi, Ade tampak ragu-ragu.
"Ya, kelapa sawit yang ditanam itu sudah tua, dan menurut RSPO, itu adalah aset PTPN IV, yang menjadikannya sebagai tanaman hutan. Dengan kata lain, PTPN IV tidak bisa lagi memanennya," jelasnya.
Sayangnya, Ade juga tidak tahu aturan apa yang dilanggar oleh perusahaan milik negara tersebut dengan menanam kelapa sawit di tepi sungai.
"Saya belum tahu. Saya masih baru juga jadi kepala bidang,'' katanya.
Walau begitu, Ade mengakui pihaknya telah memasang semacam tanda yang menunjukkan bahwa kelapa sawit yang ditanam adalah kawasan hutan. ''Kami sudah tentukan batas-batasnya dan kami beri tanda,'' pungkasnya.