Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Diperiksa Terkait Kasus Duta Palma
Jakarta, kabarsawit.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih aktif mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Pada hari Selasa lalu, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi berinisial BW. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saksi ini adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau.
"Saksi yang diperiksa adalah seorang pensiunan PNS yang juga menjabat sebagai Ketua Koperasi Cenaku Lestari," jelas Harli pada Rabu (18/9).
Pemeriksaan terhadap saksi ini dianggap penting untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di perusahaan tersebut.
PT Duta Palma Group diduga terlibat dalam berbagai kegiatan ilegal melalui beberapa anak perusahaan, termasuk PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor perkebunan kelapa sawit. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum ini hingga tuntas," tambah Harli.







