https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

50 Hektare Kebun Sawit di Rejang Lebong Direplanting

50 Hektare Kebun Sawit di Rejang Lebong Direplanting

Ilustrasi-perkebunan kelapa sawit.

Bengkulu, kabarsawit.com - Seluas 50 hektare perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam kelompok tani di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bakal diremajakan tahun ini. 

Kelompok tani di daerah itu mengikuti program peremajaan sawit rakyat (PSR) dari BPDPKS. Per hektarenya bakal mendapatkan duit Rp30 juta.

"Dana itu akan digunakan untuk membeli bibit, pengolahan lahan, pupuk dan lainnya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong, Zulkarnain kepada kabarsawit.com, kemarin.

Sebetulnya, kata Zulkarnain, pihaknya mengusulkan 300 hektare. Namun yang baru dikabulkan 50 hektare. Petani harus memenuhi kriteria agar mendapatkan duit Rp30 juta per hektare itu. Di antaranya wajib tergabung dalam kelompok tani, dan lahan bersertifikat. 

"Petani tak perlu takut, sambil menunggu sawit berproduksi lagi, petani boleh kok melakukan tumpang sari dengan tanaman lain, seperti padi atau lainnya" ujarnya.