https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ditetapkan 9 Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara, Pelaku Utama Masih Didalami Polisi

Ditetapkan 9 Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara, Pelaku Utama Masih Didalami Polisi

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor. Foto: Ist

Pekanbaru, kabarsawit.com - Kasus penyerangan warga Tambusai Utara, Rokan Hulu diambil alih Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau).  Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus konflik sengketa lahan tersebut. 

Konflik tersebut muncul usai pemerintah melalui satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyita lahan perkebunan kelapa sawit yang diklaim masuk dalam kawasan hutan. Lahan tersebut dikelola oleh PT Torganda dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Namun, sebagian masyarakat mengklaim lahan tersebut merupakan milik mereka yang memiliki dokumen kepemilikan. Dimana sebelumnya dikelola melalui Koperasi Karya Bakti bekerja sama dengan pihak perusahaan. 

Perbedaan klaim inilah yang memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan. 

Menindaklanjuti kasus tersebut, Ditreskrimum Polda Riau mengaku telah memeriksa 17 orang saksi. Hingga akhirnya menetapkan 9 orang sebagai pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor mengungkapkan dari tangan 9 orang pelaku tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya yakni berupa senjata tajam, senapan angin, serta pistol jenis softgun yang digunakan saat beraksi.

"Dari aksi mereka ada sebanyak 24 orang menjadi korban. Kejadiannya saat di tengah perkebunan sawit saat warga melakukan pengamanan," ujarnya kepada media.

Diceritakannya, saat warga berkumpul di kebun kelapa sawit tersebut datang sekelompok orang menggunakan kendaraan dan langsung melakukan penyerangan.

"Jadi massa yang menyerang ini menandai dirinya dengan pita di lengan masing-masing, dugaannya agar tidak salah sasaran. Pelaku juga melakukan perampasan terhadap barang milik korban," jelasnya.

Dari keterangan awal, para pelaku ini dibayar Rp300 ribu setiap orang. Dugaan polisi ada seseorang yang berperan sebagai koordinator penerima dan pemberi uang.

"Kita masih dalami untuk membekuk pelaku utama penyerangan dan dugaan pencurian dengan kekerasan ini," tegasnya.

Untuk diketahui luas lahan yang menjadi pokok utama masalah tersebut seluas 2.000 hektar. Lahan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 1.015 masyarakat.***