https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pemkab Tala Sanksi Lima Perusahaan Sawit, Begini Kata APKASINDO

Pemkab Tala Sanksi Lima Perusahaan Sawit, Begini Kata APKASINDO

Ilustrasi - perkebunan kelapa sawit.

Kalsel, kabarsawit.com - Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), telah menjatuhkan sanksi terhadap lima perusaan kelapa sawit yang tidak memiliki izin lengkap. 

Bukan hanya dikenakan sanksi administrasi, namun juga penghentian operasional sementara.

Langkah ini dilakukan Pemkab Tala menyusul tidak kunjung diselesaikannya dokumen perizinan oleh kelima perusahaan hingga akhir 2022 lalu. Sementara sanksi tersebut dijatuhkan pada Februari 2023.

Menurut Ketua APKASINDO Kalsel, Samsul Bahri, langkah tersebut sudah tepat guna memberikan efek jera terhadap perusahaan yang tidak sesuai aturan. 

"Tentu ini juga menjadi contoh bagi perusahaan lain. Langkah ini sangat bagus. Sesuai dengan aturan Permentan," kata Samsul kepada kabarsawit.com, kemarin. 

Samsul juga berharap dengan adanya sanksi ini membuat perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Selatan lebih mentaati aturan yang berlaku.