https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

PASPI: Harga CPO Dunia Berpotensi Turun Hingga ke USD700 Per Ton. Ini Penyebab dan Solusinya

PASPI: Harga CPO Dunia Berpotensi Turun Hingga ke USD700 Per Ton. Ini Penyebab dan Solusinya

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung. foto: aziz

Jakarta, kabarsawit.com - Pemerintah Indonesia dan para pelaku sawit kayaknya musti membikin strategi baru menghadapi dinamika perminyaknabatian dunia. 

Soalnya, produksi minyak nabati tahun ini --- termasuk sawit --- diperkirakan akan lebih baik ketimbang tahun lalu. 

Sementara kondisi saat ini, selain stok minyak di negara importir meningkat tajam --- mencapai stok sebelum covid-19 --- tahun ini permintaan minyak sawit dunia juga diprediksi melemah lantaran negara-negara pengimpor ini sedang menghadapi resesi ekonomi. Akibat resesi itu, mau tak mau mereka mengurangi konsumsi minyak sawit. 

"Saat ini pasar minyak sawit dunia berada pada kondisi excess supply (penawaran lebih besar ketimbang permintaan). Stok minyak sawit di negara importir sudah meningkat tajam akibat peningkatan ekspor minyak sawit Indonesia sejak Agustus 2022 yang zero Flash Out (FO) dan levy," kata Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung kepada kabarsawit.com --- elaeis group --- jelang siang tadi.  

Baca juga: Pemerintah Perketat Ekspor CPO. Faktanya Hanya Segini Ekspor CPO Dua Tahun Terakhir

Resesi ekonomi dunia yang diperkirakan mengalami puncaknya di tahun ini kata doktor ilmu ekonomi pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) ini, telah menurunkan demand minyak sawit secara global. 

Dengan kondisi seperti itu kemungkinan besar harga CPO dunia akan mengalami trend penurunan hingga mendekati USD700 per ton. 

Untuk mencegah penurunan harga CPO dunia yang terlalu besar itu, pengurangan ekspor dari Indonesia menjadi sangat penting.

Pengurangan ini tentu musti diimbangi dengan penyerapan domestik yang lebih besar. Salah satunya ekspansi B30 ke B35.

"Hilirisasi sawit domestik dengan instrumen pungutan ekspor seperti sebelum tahun 2022 juga harus dilakukan. Instrumen DMO dengan ratio tertentu sebaiknya dikonversi atau ditarifikasi menjadi levy ekspor. Soalnya DMO itu risiko ketidakpastiannya tinggi dan berpotensi disalahgunakan," ujarnya.

"Ya,lebih baik pakai instrumen levy (quantitative export tariff) ketimbang ratio DMO (qualitative export tariff). Kombinasi levy dengan ekspansi B30 ke B35, akan mendongkrak harga TBS petani. Tapi kalau hanya levy atau DMO, itu akan menekan harga TBS petani," tambahnya.