https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Kasus PT SIR Belum Rampung, Satgas Diutus Usut Tuntas Oleh Gubernur

Kasus PT SIR Belum Rampung, Satgas Diutus Usut Tuntas Oleh Gubernur

Masyarakat menggelar aksi di depan gerbang pintu masuk PT SIR belum lama ini. (Ist)

Pekanbaru, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk satuan tugas internal untuk menyelidiki insiden antara PT Surya Intisari Raya (SIR) dan masyarakat setempat.

Tim yang dibentuk atas perintah Gubernur Riau Edy Natar Nasution ini diketuai oleh Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau.

"Tim sudah dibentuk dan akan dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau," kata Edy, kemarin.

Meskipun tim telah dibentuk, Edy belum menentukan target untuk tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau. Namun, Edy memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada tim gabungan tersebut untuk menyelidiki kasus ini.

“Kami memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada tim tersebut (untuk menyelidiki kasus PT SIR), namun kami melakukannya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Kami tidak memberikan target kepada mereka karena khawatir kinerja tim tidak optimal,” tukasnya.

Pembentukan tim gabungan ini dimaksudkan untuk memperdalam isu-isu yang dianggap bermasalah bagi masyarakat, terutama mengenai hak 20 persen perusahaan atas perkebunan kelapa sawit.

“Bahkan, kami mengundang mereka (PT SIR) untuk membantu semua pihak (perusahaan dan masyarakat). Karena pada dasarnya, pemerintah adalah penengah, dan kami ingin memastikan tidak ada konflik,” tegasnya.

“Pada akhirnya, kami berharap bahwa dengan datang bersama, perusahaan dapat melakukan pekerjaannya dengan tenang dan masyarakat dapat memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi hak mereka," katanya.

Oleh karena itu, Edy meminta Satgas untuk segera melakukan investigasi menyeluruh mengenai berapa luas lahan HGU yang dimiliki oleh PT SIR.

Dan juga meneliti fakta-fakta tentang luas lahan yang masih digarap PT SIR. Dan juga meneliti hak-hak masyarakat yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sejak dikeluarkannya peraturan yang mengatur hal tersebut.

Ia juga mendesak satgas untuk memeriksa kewajiban perusahaan terhadap lingkungan yang diduga diabaikan.

Edy juga meminta satgas untuk mendalami masalah-masalah yang berkaitan dengan pengaduan masyarakat terhadap perusahaan dan melaporkannya dengan tindak lanjut.