https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Setelah SPBU Ketahuan Curang, PMKS di Nagan Raya Patut Waspada

Setelah SPBU Ketahuan Curang, PMKS di Nagan Raya Patut Waspada

Teks Foto: Ketua DPD Apkasindo Nagan Raya, H. Yuslan Thamrin, mendesak Polres dan dinas terkait di Pemkab Nagan Raya melakukan uji tera ke berbagai PMKS. (Foto: dok pribadi)

Suka Makmur, kabarsawit.com - Beberapa waktu lalu, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Nagan Raya mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah SPBU yang diduga melakukan kecurangan terhadap konsumen.

Sejumlah SPBU yang diduga melakukan kecurangan tersebut juga bertanggung jawab atas naiknya biaya transportasi petani sawit swadaya di Kabupaten Nagan Raya.

Sikap tegas polisi ini didukung oleh H. Yuslan Thamrin, Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Nagan Raya.

“Saya sangat berterima kasih kepada polres atas sikap tegas terhadap banyaknya SPBU ilegal di Kabupaten Nagan Raya,” tukas Yuslan Thamrin, Minggu (31/3).

Namun, ia berharap Polres Nagan Raya tidak berhenti sampai disitu. Yuslan mendesak Polres untuk mengambil sikap tegas yang sama terhadap banyak pabrik kelapa sawit (PMKS).

"Bagaimanapun juga, banyak dari mereka yang diduga menipu petani sawit swadaya, terutama dalam hal jual beli tandan buah segar (TBS)," lanjutnya.

Hal ini berdasarkan pengalamannya sendiri dan laporan dari petani sawit swadaya lainnya yang merasakan hal yang sama.

Menurutnya, petani kelapa sawit lainnya mengakui bahwa ketika TBS mereka ditimbang di PMKS, mereka merasa aneh melihat perbedaan beratnya.

“Inilah kenapa kami ingin meminta polisi untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah Nagan Raya, dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” katanya.

"Dengan cara ini, polisi Nagan Raya, bersama dengan instansi terkait dari pemerintah kabupaten, dapat memeriksa berbagai PMKS yang dicurigai melakukan penyalahgunaan dan, melakukan tes tera,” jelas Yuslan.

Menurut Yuslan, petani kelapa sawit tidak akan lagi dirugikan dalam penjualan TBS setelah proses verifikasi dan inspeksi PMKS diberlakukan.