Berikan Perlindungan bagi Petani Sawit
Kepala BPJAMSOSTEK Bengkulu, M Nuh.
Bengkulu, kabarsawit.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani sawit miskin di Bengkulu.
Dimana petani sawit miskin akan mendapatkan manfaat dari program-program yang ditawarkan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala BPJAMSOSTEK Bengkulu, M Nuh mengatakan, perlindungan jaminan sosial diberikan melalui dua program utama, yakni JKK dan JKM. Program JKK memberikan perlindungan bagi petani sawit yang mengalami kecelakaan di tempat kerja atau dalam perjalanan menuju ke tempat kerja, sementara program JKM memberikan jaminan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia.
"Jadi para pekerja rentan itu nantinya akan mendapatkan dua perlindungan yakni JKK dan JKM," kata Nuh, Kamis (15/6).
Data yang dirilis menunjukkan bahwa jumlah petani sawit yang mendapatkan perlindungan ini terbagi secara proporsional di masing-masing kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kota Bengkulu tercatat memiliki 4.475 pekerja yang mendapatkan perlindungan, sementara Kabupaten Kepahiang memiliki 3.753 pekerja yang tercakup dalam program ini.
Kemudian Bengkulu Utara 5.530 pekerja, Kabupaten Seluma 6.418 pekerja, Bengkulu Tengah 1.660 pekerja, Mukomuko 2.610 pekerja, Kaur 2.849 pekerja, Rejang Lebong 6.673 pekerja dan Kabupaten Lebong 2.281 pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Kami berharap mereka semua lebih terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Sehingga mereka dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Happy SSos mengatakan, melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, diharapkan program perlindungan jaminan sosial ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi petani sawit di Bengkulu.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka, serta memberikan dampak positif dalam memajukan sektor ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu.
"Kita berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka, serta memberikan dampak positif dalam memajukan sektor ketenagakerjaan di Bengkulu," tutupnya.
Salah seorang petani sawit yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, Budi Santoso mengungkapkan rasa terima kasihnya atas program ini.
"Sebagai seorang petani sawit, saya seringkali khawatir tentang apa yang akan terjadi jika saya mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Program ini memberikan saya rasa lega dan ketenangan pikiran yang sangat berharga," pungkasnya.








