DPP GMNI Resmi Luncurkan Satgas PKH Watch, Bertugas Mengawal Jalannya implementasi Satgas PKH
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar. Foto:Ist
Jakarta, kabarsawit.com - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi meluncurkan Satgas PKH Watch.
Organisasi ini dimaksudkan sebagai unit pemantauan kebijakan (policy monitoring unit) independen untuk mengawal jalannya implementasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Pembentukan tim pemantau ini diumumkan pascadiskusi publik yang digelar DPP GMNI di Wisma Trisakti, Jakarta Pusat bertajuk "Satgas PKH dan masa depan hak rakyat : Siapa diuntungkan siapa dirugikan" pada Selasa, (28/7) lalu.
Hal ini sekaligus menandai sikap resmi organisasi mahasiswa tersebut yang mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kelembagaan Satgas PKH.
Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar, menegaskan bahwa efektivitas dan keberhasilan suatu kebijakan negara tidak hanya diukur dari pencapaian administratif semata, melainkan dari tingkat akuntabilitas dan kepatuhannya terhadap koridor hukum yang berlaku.
GMNI mendorong evaluasi ini demi memastikan bahwa seluruh instrumen penegakan hukum kehutanan berjalan adil tanpa memicu ketidakpastian baru di tengah masyarakat.
"Bagi DPP GMNI, persoalannya bukan sekadar mempertahankan atau membubarkan Satgas PKH. Yang lebih mendasar adalah memastikan seluruh kebijakan negara berjalan sesuai amanat konstitusi, menjunjung prinsip negara hukum, dan tidak melahirkan ketidakadilan baru bagi masyarakat. Karena itu, evaluasi total merupakan sebuah keharusan," tegas Sujahri Somar dalam keterangannya kepada elaeis.co pada Minggu, (2/8) malam.
Sikap resmi GMNI ini didorong oleh hasil kajian media oleh RedLab Media Intelligence terhadap percakapan publik di platform digital sepanjang Juli 2026.
Hasil analisis menunjukkan dominannya persepsi kritis masyarakat (skor sentimen negatif mencapai -46 persen) terhadap akuntabilitas struktural Satgas PKH, terutama setelah mantan pimpinan pelaksana lembaga tersebut tersangkut kasus hukum.
Kemudian, Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPP GMNI, Surya Dermawan Nasution, menjelaskan bahwa sorotan publik terhadap integritas kepemimpinan di tingkat pengarah Satgas PKH tidak boleh diabaikan begitu saja oleh pemerintah.
Kekhawatiran publik mengenai potensi adanya benturan kepentingan (conflict of interest) dapat menggerus legitimasi kebijakan penertiban hutan itu sendiri.
"Jika integritas pimpinan tertinggi dipertanyakan, keberlanjutan kebijakan penertiban kawasan hutan itu sendiri akan kehilangan fondasi kepercayaan publiknya," kata Surya.
Disisi lain, Presiden RedLab, Jilio Ada, menambahkan bahwa krisis kepercayaan publik ini harus dijawab secara nyata melalui langkah-langkah pembenahan tata kelola lembaga yang lebih transparan dan terbuka, bukan sekadar melalui strategi komunikasi publik.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan DPP GMNI, Sumitro H. Komdam, mengingatkan bahwa langkah penertiban hutan oleh negara harus didukung.
Namun, penegakan hukum di lapangan tidak boleh mengabaikan aspek kepastian hukum serta pelindungan sosial bagi masyarakat adat dan petani lokal guna mencegah timbulnya konflik agraria baru di daerah.
Sementara itu, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPP GMNI, Adi Maliano, menambahkan bahwa tata kelola kehutanan dan sumber daya alam harus diletakkan dalam kerangka konstitusi Pasal 33 UUD 1945 demi memastikan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat banyak.
Sebagai tindak lanjut dari diskusi yang dimoderatori oleh Cristian Viery P., Ketua Bidang Hubungan Internasional DPP GMNI ini, tim Satgas PKH Watch berkomitmen untuk bekerja secara independen dan berbasis data (evidence-based) guna memantau sebaran implementasi kebijakan penertiban hutan di berbagai daerah di Indonesia.***








