Pemda Muba Rancang RAD KSB Tingkatkan Industri Sawit
Rapat penyusunan RAD KSB Kabupaten Muba, foto : Diskominfo Muba
Sekayu, kabarsawit.com - Salah satu pilar ekonomi Kabupaten Musi Banyuasin (muba), Sumatera Selatan, adalah perkebunan kelapa sawit. Pemda setempat akan membuat Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) untuk memastikan sektor tersebut tetap berjalan.
Pada hari Rabu, 16 Agustus, Pemkab Muba, melalui Dinas Perkebunan (disbun) Muba, menyelenggarakan rapat penyusunan dan pembahasan RAD KSB. Rapat dilaksanakan di Ruang Serasan Sekate Kantor Bupati Muba.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Andi Wijaya Busro MH, yang ditemani oleh Kepala Disbun Muba Akhmad Toyibir MM, memimpin rapat tersebut, yang diikuti oleh organisasi perangkat daerah di bawah kendali Pemkab Muba.
Dalam rapat tersebut, Andi mengatakan tujuan rapat tersebut adalah untuk menghimpun data untuk RAD KSB. “Untuk mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan, RAD KSB akan menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan kelapa sawit untuk berkolaborasi, bekerja sama, dan saling komunikasi,” terangnya kemarin.
Selain itu, Andi harus meminta tim penyusun yang telah dibentuk untuk bertindak sebagai tim pelaksana sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang terkait dengan masing-masing tugas dan fungsi yang diberikan untuk pengimplementasian RAD KSB ini.
“Pemerintah daerah mengacu pada beberapa prinsip saat menyusun RAD KSB ini. Karena itu merupakan dokumen yang berisi berbagai program yang mengacu dan terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra OPD yang membidangi perkebunan dan OPD lain yang terkait. Oleh karena itu, baik OPD yang ada maupun yang tidak memiliki data harus segera dilaporkan. Untuk OPD yang memiliki data, mereka harus melaksanakan peran penyusun RAD KSB,” jelasnya.
Akhmad Toyibir mengatakan bahwa RAD KSB terdiri dari lima komponen utama. "Pertama, penguatan data, koordinasi, dan infrastruktur. Kedua, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun. Lalu pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Selanjutnya, tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa. Dan yang terakhir, mendorong sertifikasi ISPO dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit,” tutupnya.








