https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Ini Kata DPRD Soal Dugaan 2 Perusahaan Sawit Cemari Lingkungan

Ini Kata DPRD Soal Dugaan 2 Perusahaan Sawit Cemari Lingkungan

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim. (ist)

Bengkulu, kabarsawit.com – 2 Pabrik Kelapa Sawit di Bengkulu Selatan yaitu PKS PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Bengkulu Selatan Lestari kena tegur oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim. Teguran ini diajukan karena dugaan membuang limbah sawit sembarangan.

Barli pun mendapatkan laporan ini dari warga sekitaran pabrik, yang merasakan dampak dari pembuangan limbah sembarangan tersebut.

Contohnya PT SBS, semenjak mereka membuang limbah sembarangan, sungai di areal pabrik jadi mengeluarkan aroma tak sedap yang mengganggu masyarakat sekitar.

“Sampai sekarang memang orang dari pabrik tidak mengaku, dan hasil uji lab juga belum bisa memberikan bukti yang kuat kalau mereka mencemari sungai,” jelas Barli, kemarin.

Selain masyarakat sekitaran PT SBS, masyarakat sekitar PT BSL yang berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedurang Ilir juga merasakan hal yang sama. Sungai Mertam yang ada disana ikut tercemar limbah pabrik PT BSL.

“Sudah banyak laporan dari masyarakat. Makanya saya ingatkan ke 2 PKS ini agar taat aturan dan menjaga lingkungan sekitar,” tegasnya.

Kendati begitu, Barli juga sadar akan keuntungan yang masyarakat dapatkan sejak kehadiran 2 PKS tersebut, dimana ekonomi menggeliat untuk masyarakat sekitar. Namun, perusahaan juga harus peka terhadap kondisi lingkungan yang memburuk karena membuang limbah sembarangan.

“Dampak ekonomi memang signifikan karena 2 perusahaan ini, tapi kalau lingkungan tidak di jaga dampaknya bisa fatal nanti,” Barli mengingatkan.

Kalau memang 2 perusahaan ini terbukti bersalah, Barli tidak akan segan-segan untuk melanjutkan ke ranah hukum. “Kami akan terus pantau, kita juga tidak mau masyarakat sengsara karena pabrik ini,” ucapnya.