https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Disbun Kaltim Gandeng TSI Audit Sistem Sertifikasi Kebun Sawit Swadaya

Disbun Kaltim Gandeng TSI Audit Sistem Sertifikasi Kebun Sawit Swadaya

Foto Istimewa/kabarsawit.com.

Kalimantan Timur, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur gandeng Lembaga Sertifikasi TSI untuk melaksanakan audit Sistem Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kelompok usaha kebun kelapa sawit swadaya atau milik masyarakat.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menuturkan, audit ISPO kegiatan menuju sertifikasi Kebun Sawit Rakyat (KSR) untuk mengakselerasi implementasi Perpres Nomor 44 tahun 2020.

"Kami laksanakan Audit ISPO Koperasi Produsen (KP) Bumi subur, Desa Kerta Bumi, dan Kecamatan Kuaro, kegiatan ini kali pertama sertifikasi ISPO dilaksanakan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dengan pendanaan APBD FCPF-CF," sebut Ahmad Muzakkir di Samarinda, kemarin, dilansir dari laman ANTARA, pada Senin (4/12).

Untuk itu, ujar Muzakir, penting dukungan dalam proses sertifikasi ISPO bagi pekebun sawit swadaya, mencakup aspek teknis sesuai Permentan 38 tahun 2020 dan PERDA Provinsi Kalimantan Timur nomor 7 Tahun 2018 tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurutnya, komitmen kuat dari pekebun kelapa sawit untuk menyelesaikan tahapan sertifikasi ISPO secara konsisten menjadi prioritas utama.

“Harapannya, di masa mendatang, semakin banyak pekebun sawit yang terlibat, dengan dukungan lebih besar dari berbagai pihak dalam proses sertifikasi ISPO Kebun Sawit Rakyat di daerah," jelasnya.

Kepala Bidang perkebunan berkelanjutan Disbun Kalimantan Timur,  Asmirilda menimpali, pihknya terus aktif melaksanakan bimbingan teknis kepada kelompok rani, termasuk bimtek ICS ISPO, bimtek SOP penggunaan pestisida, bimtek pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun, serta pelaksanaan audit eksternal ISPO lembaga sertifikasi ISPO PT.

"Kami berharap Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur berhasil lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO," kata Asmirilda.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser, Djoko Bawono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan 4.469 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada Koperasi Kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh kabupaten Paser.

Dengan STDB ini, harap Djoko, dapat digunakan untuk sertifikasi ISPO dan kegiatan lain guna meningkatkan pembangunan kebun kelapa sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kalimantan Timur.