https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Pemprov Riau Ambil Tindakan Selesaikan Masalah PT SIR

Pemprov Riau Ambil Tindakan Selesaikan Masalah PT SIR

Masyarakat Okura Pekanbaru menyerahkan dokumen resmi ke Kepala Disbun Riau. (Ist)

Pekanbaru, kabarsawit.com - Pemerintah Provinsi Riau tampaknya tidak main-main dalam menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat Okura, Pukanbaru, dengan perusahaan kelapa sawit PT Surya Intisari Raya (SIR).

Tim satuan tugas yang dibentuk oleh pemerintah provinsi bertemu dengan beberapa tokoh masyarakat Okura di kantor Gubernur Riau di Pekanbaru pada hari Jumat lalu (12/1).

Syahrial Abdi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, mengakui bahwa tim satgas juga bertemu dengan para pemangku kepentingan dan melakukan investigasi terhadap kasus ini dari berbagai sisi.

Tim juga memberikan ruang kepada masyarakat selama enam hari berturut-turut.

"Kami memberikan ruang yang cukup kepada masyarakat untuk menyampaikan permintaan mereka kepada gubernur kemarin dan memastikan bahwa masalah ini menjadi perhatian pemerintah provinsi," katanya.

Ia mengatakan bahwa dua perwakilan pemerintah daerah  dari Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru juga diundang. Hal ini untuk mengetahi aspek regulasi dan kewenangan di balik isu tersebut.

“Masyarakat harus mendapatkan haknya dan perusahaan dapat kemudahan investasi. Karena kebun ada di dua kewenangan, Pemerintah Kota Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Siak,  maka jadi kewenangan provinsi. Jadi kalau ada yang salah kemarin, kita selesaikan," jelasnya.

“Masyarakat juga telah resmi menyerahkan dokumen-dokumen mereka. Kami setuju bahwa hak-hak masyarakat harus dihormati oleh perusahaan. Tapi kemudahan investasi juga penting karena semuanya dilindungi oleh undang-undang,” tuturnya.

Ia juga tidak menampik bahwa ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Oleh karena itu, pemerintah wajib melakukan audiensi. “Masyarakat yang meminta dan itu hak mereka," pungkasnya.